Indeks

Ini Rute Festival Kendaraan Hias Malam Takbir Idul Adha 2025 Pemkab Karimun

Peserta festival kendaraan hias malam takbir Idul Fitri 1444 H di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.F-Kar/Radarsatu.com

KARIMUN, Radarsatu.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menggelar Festival Kendaraan Hias Malam Takbir Idul Adha 1446 H/2025 M.

Festival berhadiah total Rp 35,4 juta tersebut dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Pelepasan peserta di pusatkan di Panggung Putri Kemuning Coastal Area oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah pada, Kamis (5/6) malam.

Setelah pelepasan, para peserta akan melewati rute atau lintasan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Untuk star dimulai dari depan gedung KECC Coastal Area menuju RM Sederhana – Kantor Polsek Balai – Jalan Nusantara – Kolong – Jalan A Yani Meral – TMK – Sungai Raya.

Kemudian, Parit Benut – Simpang MTS – Paya Rengas – Poros – Simpang GOR – Bati – PN – Tebing – Sungai Ayam – Lubuk Semut – Teluk Air – Simpang Masjid Baiturahman – Belok Kiri – Tugu MTQ – Panggung Putri Kemuning Coastal Area.

Kabag Kesra Kabupaten Karimun, Baginda Malin Siregar mengatakan, kegiatan dalam rangka memeriahkan malam takbir Idul Adha tersebut diikuti sebanyak 10 peserta.

Peserta lanjutnya, berasal dari atas nama Masjid, Masjid Jami dan Musholla/Surau, OPD, instansi vertikal, dan perkumpulan/organisasi masyarakat.

Adapun peserta yang tampil memeriahkan malam takbir Idul Adha dari Musholla Al-Mujahhidin Perumahan Hill and City Bukit Tembak, Masjid Nurul Huda Sungai Raya Kecil, Dealer Yamaha Asli Motor.

Selain itu, Bahtera Kurban Berazam (Dinas Perikanan), Masjid Agung Karimun, Ponpes Tahfizul Quran Abdurrahman Bin Auf, Kodim 0317/TBK, Surau Nur Hidayah Sei Lakam, Pegas Turbo (Petugas Pajak Turut Berkurban), dan Sekretariat Daerah.

“Sesuai laporan yang masuk, para peserta menggunakan kendaraan bus dan pick up,” ujar Baginda.

Ia menyampaikan, ada sejumlah
kriteria penilaian yang ditetapkan dalam lomba tersebut.

Diantaranya, tema harus disesuaikan dengan penampilan dan maknanya mempunyai keterkaitan (korelasi) dengan performance tampilan.

“Tinggi kendaraan hias dari tanah maksimal 3,5 meter. Peserta dilarang menggunakan kembang api dan petasan. Jumlah personil festival maksimal 10 orang, dan tidak melibatkan anak-anak di bawah umur. Untuk pakaiannya menggunakan baju muslim,” ungkap Baginda.

Exit mobile version