KARIMUN, Radarsatu.com – Saat ini penghuni di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau kelebihan daya tampung dari idealnya.
Rutan Karimun mengalami kelebihan atau over kapasitas mencapai 200 persen Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kapasitas hunian di Rutan Karimun yang seharusnya 200 orang, tapi terpaksan menampung hingga 596 orang.
Kondisi kelebihan daya tampung tersebut menjadi perhatian serius bagi Yoga Hadhi Wijaya yang baru menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.
“Saya baru memimpin Rutan Karimun, jadi saya cek dulu,” katanya.
Hal itu disampaikannya usai acara pisah sambut Kepala Rutan dari Candra Putra Irawansyah kepada Yoga Hadhi Wijaya, di Gedung Nasional, Kabupaten Karimun, Rabu (4/6/2025).
Dikatakannya, untuk mengatasi over kapasitas di Rutan Karimun, akan
memindahkan para warga binaan yang masa tahanannya tinggi.
“Yang hukumannya di atas 10 tahun akan kita pindahkan ke Batam atau Tanjungpinang untuk mengatasi over kapasitas,” ujar Yoga.
Yoga menyampaikan, sebelumnya ia di Lapas Kelas IIA Subang dengan jabatan sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan.
Setelah mendapat kepercayaan memimpin Rutan Karimun, dia akan melaksanakan 13 Program Akselerasi yang digariskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Yang utamanya Rutan Karimun bebas dari hp, pungli dan narkoba,” tutur Yoga.
Selain itu sambungnya, terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, meningkatkan ketahanan pangan dan edukasi.
“Pentingnya sinergi antara pimpinan dan seluruh jajaran pegawai Rutan Karimun. Dengan kerja sama solid, yang kurang kita sempurnakan dan rapikan bersama-sama,” pungkas Yoga.