KARIMUN, Radarsatu.com – Raja Pradigjaya, mahasiswa Pekanbaru asal Karimun mengecam RSUD Tanjung Batu Kundur saat ini tengah menghadapi krisis kesehatan yang sangat serius dan mengkhawatirkan.
Dikatakannya, UGD rumah sakit tersebut tidak beroperasi selama 24 jam penuh dalam seminggu, memicu kekhawatiran mendalam dan kemarahan di kalangan masyarakat dan mahasiswa.
Kondisi ini dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan pasien, tetapi juga mencerminkan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Keterlambatan penanganan kasus gawat darurat menjadi salah satu dampak langsung yang sangat berbahaya dari tidak beroperasinya UGD 24 jam.
Pasien yang membutuhkan penanganan segera mungkin tidak dapat menerima pelayanan yang tepat waktu.
Sehingga dapat memperburuk kondisi pasien dan meningkatkan risiko kematian secara signifikan.
“Peningkatan risiko kematian pasien juga menjadi konsekuensi serius dari situasi ini, yang merupakan kegagalan serius dalam pelayanan kesehatan,” ujar Raja Pradigjaya, Rabu (28/5/2025).
Ia menyampaikan, beberapa faktor yang mungkin menyebabkan RSUD Tanjung Batu Kundur tidak membuka UGD 24 jam, di antaranya keterbatasan sumber daya yang sangat krusial, seperti kurangnya tenaga medis dan fasilitas untuk mendukung operasional UGD 24 jam.
Hal ini mengakibatkan rumah sakit tidak dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada pasien.
Kemudian, kurangnya pengawasan dan evaluasi yang efektif dari Pemerintah Daerah dan Kementerian Kesehatan terhadap RSUD, yang memungkinkan kondisi ini terus berlanjut.
“Pengawasan yang lemah ini mengakibatkan tidak ada tindakan konkret untuk memperbaiki situasi,” kata Raja Pradigjaya.
Ia menyebutkan, pihak penyelenggara RSUD Tanjung Batu diduga telah melanggar Pasal 58 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa setiap penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyediakan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Dengan tidak dibukanya UGD 24 jam, kewajiban ini dianggap tidak terpenuhi secara serius,” tutur Raja Pradigjaya.
Maka dari itu, mahasiswa mendesak dengan keras agar Direktur Utama RSUD Tanjung Batu melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan secara menyeluruh dan segera.
Mereka juga meminta pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi yang efektif dan transparan terhadap RSUD.
Dengan adanya peningkatan sumber daya dan pengawasan yang efektif, diharapkan RSUD Tanjung Batu dapat segera membuka UGD 24 jam dan menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi bagi masyarakat.
Harapan lainnya, RSUD Tanjung Batu Kundur dapat menjadi salah satu rumah sakit yang dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi bagi masyarakat.
“Peningkatan kualitas pelayanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit dan sistem kesehatan secara keseluruhan,” pungkas Raja Pradigjaya.
(nov)