BADKO HMI Jambi Desak Kejati Usut Dugaan Pengalihan Anggaran Di DPRD Tanjung Jabung Timur

Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim Zilawati dan Ozi syafirman ketua BADKO HMI Provinsi Jambi.F-Istimewa

TANJABTIM, Radarsatu.com-Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jambi, Ozi Syafirman mempertanyakan dugaan pengalihan anggaran tahun 2025 di DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) tanpa melalui proses Badan Anggaran (Banggar) oleh unsur pimpinan yang mendadak hening.

Ozi mengungkapkan bahwa informasi ini sudah tersebar luas dan ramai diperbincangkan di media sosial, sehingga bukan lagi menjadi rahasia pribadi antara Kabupaten Tanjabtim saja.

Aktivis mahasiswa ini amat menyayangkan dugaan tersebut, ia pun berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.

“Kita sangat berharap kepada Kejati Jambi untuk menyelidiki persoalan ini,” kata Ozi, pada Senin kemarin, 26 Mei 2025.

Seperti diketahui, tambah Ozi, anggaran yang dipersoalkan itu berkisar di angka yang cukup besar mencapai Rp 2.6 miliar. Adapun penganggarannya di luar regulasi yang sudah ditentukan.

Sementara anggaran yang di setujui di Banggar, sebelumnya untuk kegiatan Fungsional pengawasan 30 orang Legislator di DPRD Tanjungjabung Timur yakni sebesar Rp 14 miliar, namun anggaran tersebut malah berkurang menjadi Rp 11,4 miliar..

“Nah sisanya Rp 2,6 miliar dialihkan oleh unsur pimpinan untuk proyek renovasi di Rumdisnya. Dan pengalihan itu kabarnya tidak pernah dibahas dalam rapat Banggar,” katanya.

Anggaran renovasi rumdis para pimpinan ini, sambungannya, sudah dianggarkan sebelumnya sebesar Rp 400 juta.

“Ini lah nambah lagi. Logikanya, jika Rp 400 juta ini ditambah dengan Rp 2,6 miliar maka akan berkisar menjadi Rp 3 miliar, dan itu untuk renovasi. Yang jadi pertanyaan kita apa yang mau direnovasi itu anggaran sebesar idak,” katanya.

Sayangnya, kata Ozi, dengan kondisi daerah saat ini tengah mengalami penurunan anggaran, malah di Tanjabtim para unsur Pimpinan Dewan bermewah-mewah untuk kepentingan rumah dinas pribadinya.

“Dan ini menggunakan anggaran APBD lagi. Uang rakyat ini, Bos. Jangan lah sekehendak hati, mentang-mentang jadi pimpinan,” tandasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *