Indeks

Lurah Tarempa Kecamatan Siantan bersama Masyarakat Sepakat Membentuk Koperasi Desa Merah Putih

Suasana pertemuan rapat pembentukan koperasi desa merah putih di kelurahan Tarempa kecamatan Siantan kabupaten kepulauan Anambas Sabtu (25/05) Malam.F-Zamiri/Radarsatu.com

ANAMBAS, Radarsatu.com – Pemerintah Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan menggelar rapat pembetukan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi program Nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh pegawai Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas PMD, Kabag Tapem, Sekretaris Camat Siantan, Tenaga Ahli dan Babinkamtikmas Polsek Siantan, Babinsa Koramil Tarampa, Babinpotmar Lanal Tarempa, serta perwakila masyarakat, toko pemuda, tokoh perempuan.

Dalam kesempatan tersebut Lurah Tarempa Syamsir mengatakan, pembetukan koperasi desa Merah Putih di kelurahan Tarempa bertujuan untuk menciptakan usaha baru yang dikelola oleh masyarakat dalam mendapatkan penghasilan untuk kesejahteraan anggota koperasi itu sendiri.

“Alhamdulillah, pengurus koperasi Merah Putih kelurahan tarempa sudah terbentuk, saya berharap kedepannya koperasi ini bisa berjalan dengan baik nantinya,” ujar Syamsir Sabtu (25/05) Pagi.

Selain itu, Pengurus koperasi nantinya harus bisa membaca peluang, usaha apa yang bisa dilakukan agar koperasi bisa berjalan dan menguntungkan.

Rapat yang diselenggarakan di aula pertemuan kelurahan tarempa pada Sabtu (25/5) malam itu, terbentuklah satu kepungurusan yang telah di sepakati bersama. Adapun pengurus yang terpilih dalam menjalankan koperasi Merah Putih Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan diantarnya:

*Pengawas Koperasi Merah Putih Kelurahan Tarempa:
-Ketua : Lurah Tarempa
-Anggota :
1. Effa Meri Meirita
2. Muzlan
*Pengurus Koperasi Merah Putih:
-Ketua : Agusfian
-Wakil ketua bidang usaha : Sumardi
-Wakil Ketua bidang keanggotaan : Dicky
Sekretaris : Aulia
Bendahara : Bukhari Muslim

“Dari hasil keputusan rapat juga disepakati bahwa, pengurus dan keanggotaan koperasi wajib memberikan iuran setiap bulannya, untuk simpanan Pokok sebesar Rp. 100.000, dan simpanan Wajib Rp. 10.000 setiap bulan,” sampainya.

“Adapun keanggotaan yang hadir dalam rapat tersebut sebanyak 22 Orang,” tutupnya.*

Exit mobile version