Indeks

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Senilai Miliaran Rupiah Tanpa Pita Cukai di Tarempa

Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan dari satuan Lanal Tarempa pada Selasa (20/05) Pagi, di lapangan Sepakbola Sulaiman Abdullah, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.F-Zamiri/Radarsatu.com

ANAMBAS, Radarsatu.com- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui community proyektor, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan dari satuan Lanal Tarempa pada Selasa (20/05) Pagi, di lapangan Sepakbola Sulaiman Abdullah, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kegiatan yang merupakan wujut nyata dari salah satu fungsi Bea Cukai itu didasari surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-69/MK.6/KN.4/2025 tanggal 14 april 2025 tentang persetujuan pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara pada kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang.

Barang kena cukai yang di musnahkan berupa 2.522.368 batang rokok tanpa dilekati pita cukai, senilai Rp 4.568.932.480,- dengan total potensi kerugian Negara mencapai Rp 3.051.337.576,” ujarnya.

“Bea Cukai Tanjungpinang menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang kuat antara Bea dan Satuan Lanal Tarempa dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. Ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam melindungi perekonomian negara dari peredaran barang ilegal yang merugikan pendapatan negara dan industri legal,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Bea Cukai Tanjungpinang juga menghimbau seluruh masyarakat luas, untuk tidak membeli, mendistribusikan, pengedaran, menjual rokok ilegal, karena selain merugikan penerimaan negara juga ada ancaman hukum sesuai ketentuan dalam UU Cukai.

“Segala informasi mengenai produksi/pembuatan maupun peredaran (distribusi/penjualan/perdagangan) rokok ilegal mohon kiranya dapat disampaikan ke kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang atau petugas penegak hukum terkait,” himbaunya.

Menurutnya hal ini sebagai komitmen mematuhi ketentuan perundang-undangan dan merupakan bukti nyata akan kecintaan terhadap negara kesatuan republik indonesia.*

Exit mobile version