Indeks

DPM UMRAH Tagih Komitmen Negara: Jangan Biarkan Kepulauan Jadi Korban Pembangunan!

Hermansyah, ketua dewan perwakilan mahasiswa universitas maritim raja ali haji.F-Istimewa

Hermansyah desak penghapusan tambang laut, kejelasan status Rempang, dan pengesahan RUU Kepulauan

JAKARTA, Radarsatu.com – Mahasiswa dari wilayah kepulauan kembali bersuara lantang menuntut keadilan. Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (DPM UMRAH), Hermansyah, SP, mendesak DPD RI untuk bertindak tegas atas kerusakan lingkungan dan ketidakadilan kebijakan terhadap wilayah maritim.

Audiensi yang berlangsung di Gedung DPD RI Jakarta ini diterima oleh Kepala Bagian Humas dan Fasilitas Sekjen DPD RI, Nanang Agung Benny Ritanto, bersama Kepala Biro Protokol Humas, Mahyu Darma. Hermansyah menyampaikan tiga tuntutan utama yang menjadi keresahan masyarakat di Kepulauan Riau.

“Negara tidak boleh membiarkan kepulauan menjadi korban pembangunan yang tidak adil. Kami datang mewakili suara rakyat pesisir, yang selama ini merasa diabaikan,” ujarnya dengan tegas.

Tuntutan pertama adalah penghentian penambangan sedimentasi pasir laut yang merusak ekosistem dan menghantam mata pencaharian para nelayan. Menurut Hermansyah, kerusakan ini bukan hanya ancaman lokal, tapi juga berimplikasi nasional.

“Laut bukan ladang tambang. Laut adalah sumber hidup. Kalau rusak, kita semua akan rugi,” kata mahasiswa magister Ilmu Lingkungan ini.

Kedua, ia mendorong percepatan pengesahan RUU Kepulauan sebagai bentuk keadilan fiskal dan pembangunan yang merata antara wilayah daratan dan kepulauan.

“RUU ini adalah jawaban bagi ketimpangan yang kami alami. Tidak ada alasan lagi untuk menundanya,” tambahnya.

Hermansyah juga menyuarakan kekecewaan atas ketidakjelasan proyek Rempang Eco City yang hingga kini statusnya masih sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), meski sempat beredar kabar bahwa proyek tersebut dibatalkan.

“Masyarakat kecewa karena merasa dibohongi. Kabar penghapusan itu ternyata hanya prank. Negara harus jujur dan transparan,” tegasnya.

Nanang Agung Benny Ritanto menanggapi aspirasi tersebut dengan menyatakan komitmen DPD RI untuk meneruskan masukan dari masyarakat ke kementerian dan lembaga terkait.

“Aspirasi ini penting. Kami teruskan ke pusat. RUU Kepulauan juga sudah dibahas DPD, tinggal menunggu pengesahan,” jelas Nanang.

Hermansyah mengakhiri pertemuan dengan harapan agar DPD RI tidak hanya menjadi penyalur, tetapi juga menjadi penggerak kebijakan yang nyata.

“DPD jangan hanya jadi kotak suara aspirasi. Harus jadi alat perubahan kebijakan. Jangan tunggu kerusakan makin parah baru bertindak,” pungkasnya.

Melalui audiensi ini, mahasiswa dari Kepulauan Riau menegaskan bahwa wilayah maritim tak boleh lagi dipinggirkan. Mereka menuntut negara hadir bukan sebagai penonton, tetapi sebagai pelindung hak dan masa depan rakyat di pulau-pulau kecil.

Penulis: RaviEditor: Oktarian
Exit mobile version