Indeks

Ini yang Diamankan Petugas dari Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Karimun

Petugas saat melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan Rutan Karimun, Jumat (16/5/2025) malam.F-Humas Rutan Kelas IIB Karimun

KARIMUN, Radarsatu.com – Kamar hunian warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Karimun, Kepulauan Riau kembali dirazia, Jumat (16/5/2025) malam.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang di antaranya silet, gunting, dan benda logam lainnya di dalam kamar tersebut.

Sedangkan narkotika atau barang terlarang lainnya yang terkait dengan zat adiktif tidak ditemukan.

“Barang-barang terlarang yang ditemukan akan didata dan dilanggar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Rutan Karimun, Candra Putra Irawansyah.

Dikatakannya, kegiatan razia dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan sesuai prosedur, merupakan bentuk komitmennya dalam menjaga keamanan dan mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Kami secara berkala melakukan razia sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan aturan pelanggaran,” ujarnya.

Lanjutnya, razia ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Karimun untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, dan mendukung proses rehabilitasi bagi warga binaan.

“Melalui kegiatan ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan selama menjalani masa pidana,” harapnya.

Ia menyebutkan, Rutan Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, guna memastikan rutan bebas dari perlindungan narkotika dan benda-benda terlarang lainnya.

“Selain razia insidentil, petugas Rutan aktif dalam mengontrol blok kamar hunian dan menyapa warga binaan, agar tidak ada yang melakukan tindakan semena-semena dan tidak mengikuti peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Exit mobile version