KARIMUN, Radarsatu.com – Pemkab Karimun telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada CPNS dan PPPK tahap 1 di lingkungan Pemkab Karimun yang lulus tahun 2024.
SK diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidy pada apel pagi di halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (28/4/2025).
Namun belum seluruhnya SK diserahkan.
Dari total 97 CPNS, baru 88 orang yang sudah menerima SK.
Sedangkan PPPK tahap baru 1400 dari total 1.508 orang dengan rincian tenaga teknis 1.212 orang, tenaga guru 99 orang, tenaga kesehatan 197 orang.
Kepala BKPSDM Kaupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, 9 CPNS formasi 2024 belum menerima SK karena 7 diantaranya masih dilakukan perbaikan dokumen.
“Terhadap 2 orang lagi masih menunggu verifikaşi dan penetapan NIP oleh BKN,” tambahnya, Minggu (11/5).
Sudarmadi menyampaikan, untuk penerbitan SK pengangkatan PPPK tahap 1 yang lulus 2024 sudah bertambah.
Sisanya masih beproses penyelesaiannya, seperti perbaikan berkas, verifikasi dan penetapan NIP di BKN.
“Telah bertambah 71 SK. Untuk sisa 37 lagi termasuk yang CPNS, diusahakan paling lambat awal Juni dibagikan,” kata Sudarmadi.
CPNS dan PPPK tahap 1 Pemkab Karimun yang sudah menerima SK ditegaskan bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab, sehingga dapat meningkatkan pelayanan dengan kinerja yang maksimal di lingkungan Pemkab Karimun.