KARIMUN, Radarsatu.com – Kejadian kebakaran mobil Suzuki Grand Vitara BP 1015 KW warna hitam Minggu (11/5/2025) membuat heboh masyarakat.
Tidak hanya itu, arus lalu lintas di lokasi yakni depan Kantor Lurah Teluk Air, Kecamatan Karimun sempat terganggu.
Video kebakaran mobil juga teesebar di media sosial Facebook dan langsung viral.
Kapolsek Balai, AKP Andri Yusri mengatakan, kebakaran itu terjadi sekirtar pukul 10.41 WIB di Jalan Teluk Air RT 06 RW 01, Kecamatan Karimun.
“Pemilik mobil atas nama Syafrizal, warga Jalan Pertambangan RT 02 RW 03 Kelurahan Tanjung Balai, Kecamatan Karimun,” ucapnya.
Disampaikan Andri, mobil dikendarai oleh Syaraswati (saksi 1). Di dalamnya berisikan dua penumpang orang yakni Rosalia (saksi 2) dan Misrayanti (saksi).
Syaraswati dan Rosalia merupakan warga Selat Panjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi. Sementara Misrayanti, warga Kelurahan Perawang, Kecamatan Tulang.
“Rosalia merupakan adik kandung pemilik mobil,” katanya.
Sambung Andri, menurut keterangan saksi 1 sekita pukul 10.30 WIB bersama saksi 2 dan saksi 3 bergerak dari Tugu I Love Karimun menuju Pantai Ketam, Kecamatan Tebing menggunakan mobil tersebut.
Dalam perjalanan sekitar pukul 10.39 WIB sesampai di Jl Teluk Air RT 06 RW 01, Kecanatan Karimun, mobil yang dikendarai saksi 1 mengeluarkan asap dari depan (bagian mesin).
Melihat hal tersebut, saksi 1 memberhentikan mobil. Kemudian pukul 10.41 WIB terlihat api dari bagian mesin dan menjalar kebagian body mobil.
Lalu sekitar pukul 10.50 WIB saksi 1 menghubungi pemadam kebakaran dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Air.
Pukul 11.00 WIB pemadam kebakaran dan anggota Polres Karimun tiba di TKP dan langsung memadamkan api.
“Api dapat dipadam sekitar pukul 11.10 WIB. Untuk kerugian diperkirakan Rp 50 juta. Diduga pemicu api yang membakar mobil dari kosleting listrik mobil,” ungkap Andri.