Indeks

Perumda Tirta Mulia Karimun Klarifikasi soal Laporan Keuangan

Kantor Perumda Tirta Mulia Karimun.F-Nov Radarsatu.com

KARIMUN, Radarsatu.com – Perumda Tirta Mulia Karimun memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang, bahwa laporan keuangan tahun 2024 merupakan laporan keuangan unaudited.

Selanjutnya laporan keuangan tahun 2024 telah diaudit oleh auditor independent (Kantor Akuntan Publik) dan menghasilkan laporan keuangan audited.

Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun, Herry Budhiarto menyampaikan, terkait praktik akuntansi pada pos ekuitas di laporan neraca dan tentang rincian pos rupa-rupa biaya umum pada biaya umum dan administrasi, secara rinci sudah dijelaskan pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Lanjutnya, terkait saldo negatif pada setoran dividen, bahwa aktualisasi yang disajikan pada laporan keuangan Perumda Tirta Mulia Karimun pada laporan neraca yang bersaldo negatif pada setoran dividen, justru mengurangi ekuitas dan dapat dibuktikan pada laporan perubahan ekuitas.

“Posisi setoran dividen pada pos ekuitas adalah sebagai informasi bahwa pembagian laba yang disetorkan ke kas daerah berdasarkan Perda No 1 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Mulia Karimun,” ujar Herry Budhiarto, Minggu (11/5/2025).

Ia mengatakan, terkait penurunan laba dari tahun 2023 ke 2024 dikarenakan di tahun 2023 perusahaan berfokus pada efisiensi biaya.

Dimana kegiatan-kegiatan yang dianggap belum menjadi prioritas untuk dilaksanakan di tahun 2023 ditunda.

Sehingga di tahun 2024 perusahaan mulai memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang dianggarkan sebelumnya untuk direalisasikan di tahun 2024.

Laporan tahunan telah disusun dari laporan triwulanan yang sudah dievaluasi pada setiap triwulan dengan pendampingan ahli dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

“Dalam waktu dekat perusahaan akan menyampaikan laporan operasional dan laporan keuangan audited tahun 2024 kepada KPM untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kinerja perusahaan pada rapat KPM,” tutur Herry Budhiarto.

Herry Budhiarto meminta kepada para pihak agar lebih bijak dalam memberikan pendapat serta alangkah baiknya jika dilakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Perumda sebelum berpendapat diruang publik, sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang tidak baik.

“Kami berharap dengan klarifikasi ini menjadi sarana untuk meluruskan analisis tersebut,” pungkasnya.

Exit mobile version