KARIMUN, radarsatu.com – Seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II Pemkab Karimun masih berlangsung.
Sampai saat ini, sudah ada delapan peserta yang dinyatakan gugur dalam ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT) tersebut.
“Ke 8 peserta tidak hadir dalam pelaksanaan uji kompetensi, dan mereka dinyatakan gugur, gagal ke tahapan berikutnya,” ujar Kepala BKPSDM Kaupaten Karimun Sudarmadi, Senin (5/5/2025).
Dikatakannya, total honorer Pemkab Karimun terdiri dari formasi guru, kesehatan dan teknis yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap II sebanyak 714 peserta.
Dari jumlah itu, 703 peserta sudah selesai melaksanakan ujian berlangsung dari 29 April sampai 3 Mei 2025 di UPT BKN Batam dan Kantor Regional XIII BKN Aceh.
“8 peserta yang dinyatakan gugur, 2 orang tidak hadir ujian kompetensi hari pertama sesi II, hari kedua 1 orang sesi I, hari ketiga 2 orang sesi I dan III, hari keempat 3 orang sesi I, II dan III,” ungkap Sudarmadi.
Lanjutnya, sisa 11 peserta lagi, 1 orang sedang melaksanakan ujian pada hari ini, Senin 5 April 2025 di BKN Pusat Jakarta (Cililitan).
Kemudian 10 peserta lainnya belum ujian seleksi. Untuk tempat pelaksanaan ujian kompetensi di BKN Padang 1, Kantor Regional VI BKN Medan, UPT BKN Bengkulu dan Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
“Ke 10 peserta akan melaksanakan ujian kompetensi pada Selasa, Kamis, Juma dan Sabtu ini,” tutur Sudarmadi.
Sudarmadi kembali menegaskan, peserta seleksi kompetensi PPPK tahap II wajib mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Apabila ada peserta yang terlambat atau tidak mengikuti seleksi sesuai jadwal, tidak diperkenankan masuk mengikuti seleksi dan dinyatakan gugur mengundurkan diri,” pungkasnya.



