TANJABTIM, Radarsatu.com – Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Usulan Perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Musdes yang digelar pada Rabu (30/04) Pagi ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh agama dan Tokoh masyarakat.
Kepala Desa Pematang Rahim, M Dong mengatakan Musdes dilaksanakan dengan agenda membahas usulan perubahan KPM BLT-DD karena salah satu penerima manfaat telah meninggal dunia.
“Musyawarah memutuskan untuk mengganti penerima manfaat yang meninggal dunia dengan warga lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
M Dong juga mengatakan, Musdes ini dihadiri kepala desa,ketua BPD dan anggota,dan beberapa ketua RT desa pematang rahim
“Kami mengucapkan penghargaan dan belasungkawa kepada keluarga penerima manfaat yang telah meninggal dunia. Kami berharap perubahan ini dapat membawa manfaat yang besar bagi warga desa yang lebih membutuhkan,” kata Kepala Desa Pematang Rahim M Dong.
Dalam musdes, warga dan perangkat desa membahas kriteria dan mekanisme penentuan KPM baru. Hasilnya memutuskan bahwa perubahan KPM BLT-DD akan dilakukan berdasarkan data terbaru tentang kondisi sosial ekonomi warga desa.
Kepala Desa juga berharap agar perubahan KPM BLT-DD ini dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat.
“Semoga bantuan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga dan mengurangi kemiskinan di desa,” harapnya.*