Seleksi Calon Kepala BP Karimun Dibuka, ini Syarat dan Tata Cara Daftar

Kantor BP Kawasan Karimun di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.F-Kar/Radarsatu.com

KARIMUN, radarsatu.com – Beredar surat pengumuman dibukanya seleksi calon Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun (BP Karimun), Provinsi Kepri di media sosial.

Seperti yang diperoleh, surat bernomor 1/PANSEL/BP-KRM/IV tertanggal 15 April 2025 itu ditandatangani oleh Adi Prihantara (Ketua Pansel) yang juga menjabat seagai Sekdaprov Kepri, dan Luki Zaiman Prwaira, selaku Plt Dewan Kawasan PBPB Bintan dan Karimun.

Dalam surat tersebut, selain kepala juga dibuka seleksi calon Wakil Kepala BP Karimun, Anggota I/Direktur Administrasi dan Umum, Anggota II/Direktur Perizinan dan Pemasaran serta Anggota III/Direktur Bina Sarana dan Prasarana.

Adapun persyaratan pendaftaran calon peserta diantaranya WNI, sehat jasmani dan rohani, memiliki dedikasi dan loyalitas kepada pemerintah dan NKRI, tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan/atau tidak sedang dalam status sebagai terdakwa.

Selain itu, berpendidikan minimal Strata 1, tidak menjadi anggota partai politik, memiliki kompetensi/kemampuan praktek bisnis berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku/sikap yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas jabatan mengelola BP Karimun, pemahaman tentang konsep kawasan perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas, perdagangan ekspor dan impor, investasi dan promosi serta pengetahuan lainnya berkenaan dengan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Selanjutnya, diutamakan yang pernah bertugas di Kabupaten Karimun atau Provinsi Kepulauan Riau dan bersedia untuk berdomisili di Kabupaten Karimun apabila terpilih.

Sementara tata cara pendaftarannya, calon peserta wajib mengajukan permohonan secara tertulis diatas kertas bermaterai kepada panitia seleksi dengan menyertakan jabatan yang ingin di lamar maksimal 2 pilihan jabatan.

Permohonan disampaikan melalui Sekretariat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Karimun beralamat di Jl Ir Sutami Kelwahan Tanjung Ayun Sakti Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang pada hari dan jam kerja, selambat-lambatnya tanggal 22 April 2025 pukul 16.00 WIB, dengan melampirkan foto copy KTP, foto berwarna terbaru (latar belakang merah) ukuran 4×6 sebanyak 10 eksemplar, daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae, fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir, foto copy NPWP, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, surat pernyataan bermaterai tidak pernah dihukum penjara, surat pernyataan bermaterai tidak menjadi anggota partai politik, surat pernyataan bermaterai bersedia untuk berdomisili di Kabupaten Karimun.

Peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan mengikuti beberapa tahapan tes, meliputi seleksi administrasi, sssessment test, penulisan makalah dengan Tema Kepala dan Wakil Kepala: “Strategi Optimalisasi Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun”.

Untuk tema makalah Anggota I ialah “Strategi Administrasi dan Umum dalam Optimalisasi Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun. Anggota II “Strategi Perizinan dan Pemasaran dalam Optimalisasi Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun”,
Anggota III “Strategi Bina Sarana dan Prasarana dalam Optimalisasi Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun” dengan format pendahuluan, analisis kebijakan dan penutup menggunakan font Tltimes new roman, 1,5 spasi, minimal 5 halaman pada kertas ukuran A4, wawancara tentang pendalaman seleksi assessment test dan pemaparan makalah.

Seluruh keputusan mengenai hasil seleksi pemilihan calon Kepala, Wakil Kepala dan Anggota Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun bersifat final.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *