Indeks

Petugas Kebersihan di Kabupaten Karimun Dialihkan jadi Pekerja Outsourcing

Pengangkutan sampah di TPS pasar Puan Maimun ke TPA Sememal, Sabtu (5/4/2025).F-Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, radarsatu.com – Persoalan petugas kebersihan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau belum menerima gaji bulan Januari, Februari dan Maret 2025 sudah terselesaikan.

Pemkab Karimun telah mencairkan gaji petugas kebersihan menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Belum dibayarkan gaji petugas kebersihan, karena tahun sebelumnya menggunakan sistem swakelola, saat ini harus melalui pihak ketiga atau outsourcing.

Kebijakan tersebut tertuang didalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang pembayaran gaji pekerja harian lepas (PHL).

Mengenai hal tersebut, pemerintah daerah juga telah mengatasi. Ratusan orang yang dulunya menjadi pekerja di Pemkab Karimun, kini dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

Ratusan pekerja yakni 689 petugas outdoor dan 150 pekerja indoor diantaranya petugas kebersihan, cleaning service dan beberapa bagian lainnya.

“Gaji petugas kebersihan Januari hingga Maret 2025 sudah dibayarkan.Untuk gaji bulan April masuk ke dalam outsourcing,” ujar Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole.

Ia menyampaikan, dalam waktu dekat ini sudah dilakukan perjanjian antara pemerintah dengan pihak ketiga atau outsourcing

Untuk selanjutnya, sambung Rocky, tugas Pemkab Karimun melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang telah bekerjasama terkait para pekerja tersebut.

“Tak hanya para pekerja, pengangkutan sampah hingga ke TPA juga dikelola oleh pihak ketiga. Kita hanya mengawasi,” tuturnya.

Wabup Rocky mengungkapkan sempat terjadinya penumpukan sampah beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, hal tersebut terjadi karena minimnya armada pengangkut, disertai mogoknya para pekerja kebersihan.

“Masalah sampah menumpuk sudah teratasi. Mari masyarakat untuk selalu membuang sampah pada tempatnya,” ucap Rocky.

Exit mobile version