Nasib Tak Menentu, Honorer Anambas Datangi Kantor DPRD

Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Kepulauan Anambas mendatangi Kantor DPRD Anambas pada Kamis, 10 April 2025.

ANAMBAS, Radarsatu.com- Tidak kunjung mendapat kejelasan soal status pekerjaan mereka, sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Kepulauan Anambas mendatangi Kantor DPRD Anambas pada Kamis, 10 April 2025.

Mereka mengadukan nasib mereka yang tak menentu sejak diberhentikan akibat tidak diperpanjangnya Surat Keputusan (SK) kerja sejak Januari 2025.

Kedatangan para tenaga honorer ini disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hino Faisal, serta Kepala BKPSDM Anambas, Nurgayah. Pertemuan berlangsung penuh harap, karena ribuan tenaga honorer kini berada di ujung tanduk tanpa kepastian kerja maupun penghasilan.

Salah satu tenaga honorer, Roni Pardot, mengungkapkan kesulitannya setelah tidak menerima SK perpanjangan. Meski SK belum turun, Roni mengaku tetap bekerja hingga Februari. Namun, karena tidak mendapat kejelasan soal gaji, ia akhirnya berhenti datang ke kantor lantaran tidak memiliki biaya operasional seperti bensin.

“Setelah tidak bekerja, saya harus berutang. Bahkan mengandalkan belas kasih orang lain agar dapur kami tetap ngebul,” ujar Roni dengan suara lirih. “Apalagi saat Ramadhan dan Lebaran, pengeluaran dapur malah melonjak dari biasanya.”

Roni yang menggantungkan seluruh penghasilan keluarga dari pekerjaan honorer ini pun memberanikan diri menyuarakan aspirasi langsung ke wakil rakyat. Ia berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Anambas segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami mohon solusi, karena jumlah honorer hampir 4.000 orang. Kalau dibiarkan begini, bukan hanya kami yang terdampak, tapi masyarakat juga karena pelayanan publik ikut terganggu,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Anambas melalui Komisi I menyatakan akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan berkonsultasi bersama pihak eksekutif serta mencari celah regulasi yang memungkinkan penyelamatan nasib tenaga honorer yang terdampak kebijakan pusat.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *