TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepri dalam waktu dekat akan melaunching Lembaga Inkubasi Bisnis Merah Putih. Lembaga yang baru akan dibentuk tahun 2025 tersebut sebagai implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan ditindaklanjuti petunjuk teknisnya melalui PP Nomor 7 Tahun 2021.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri Riki Rionaldi di Tanjungpinang Jum’at (28/03) membenarkan saat ini pihaknya sedang menggesa pembentukan Lembaga Inkubasi Bisnis Merah Putih.
“Untuk tahap awal telah dibentuk aplikasi Sipensi Kemenkop, sebagai pendataan awal dan verifikasi terhadap lembaga Lembaga inkubator merah putih,” katanya.
Nantinya dalam wadah lembaga Inkubasi Bisnis Merah Putih ini akan terjadi kolaborasi dengan berbagai pihak mulai dari akademisi, para pengusaha, birokrat termasuk para pendamping usaha.
“Lembaga Inkubasi itu nantinya juga akan bertugas melakukan banyak hal seperti mendesain Pengusaha UMKM supaya sukses dan itu tidak mudah harus ada program yang jelas, diantaranya peningkatan kapasitas SDM, kemitraan, serta memperbaiki produk-produk agar berkualitas dan memenuhi standar,” jelasnya Riki.
Menurut Riki Rionaldi selain berbagai upaya yang akan dilakukan itu, tak kalah lebih penting adanya ide rencana usaha yang jelas dari para Pengusaha UMKM tersebut.
“Karena selama ini ada sebagian yang memiliki usaha namun iseng, maka melalui Lembaga Inkubasi ini tenan akan di kontrak sehingga memiliki rencana yang pasti,” jelasnya.
Melalui Lembaga Inkubasi Merah Putih Pengusaha UMKM yang awalnya mempunyai usaha yang biasa-biasa saja, akan diasah dan dimentoring termasuk pendampingan dengan waktu selama 6-7 bulan.
Jika terkendala permodalan akan dimitrakan dengan perbankan, pendampingan menyusun laporan keuangan akuntabel juga akan diberikan.
“Kemudian sekarang sudah era digitalisasi, penggunaan Qris dan banyak hal tahapan lainnya yang dapat kita berikan kepada Pengusaha UMKM, agar standar mereka selevel dengan Perusahaan Besar.
Meskipun hanya berencana menargetkan suksesi 50 tenan, namun melalui aplikasi Sipensi Kemenkop pihaknya membuka pendaftaran sebanyak-banyaknya dan dilakukan proses seleksi guna melihat potensi yang dimiliki.
Selanjutnya terkait sasarannya menurut Riki, berlaku untuk semua jenis usaha, tapi untuk permulaan fokus pada empat bidang, diantaranya sektor usaha kuliner, sektor kesehatan dan Informasi Teknologi (IT).
“Semua sektor industri pada prinsipnya kita tetap open rekrutmen dan seleksi. Maka yang memiliki keunggulan potensi akan kita ajukan kontrak kerjasama yang beberapa hal poin kesepakatan antara Iembaga inkubasi dengan Pengusaha UMKM, hal ini penting untuk memenuhi syarat dan standar tertentu,” jelas Riki Rionaldi.
Riki berharap melalui program kegiatan yang dianggarkan lewat APBN pos dana alokasi non fisik Kementerian UMKM tersebut tercapainya kemitraan 50 UMKM dengan perusahaan besar.
“Nantinya banyak hal yang bisa kita klaim dari UMKM naik kelas ini, yang dapat menyedot tenaga kerja, pengentasan kemiskinan, mendongrak pertumbuhan ekonomi hingga mendorong kesetaraan gender,” tegasnya.
Riki menegaskan pemerintah pada dasarnya tetap mengurusi hingga 3 ribu UMKM namun, pendampingan khusus best of the best akan diberikan kepada 50 UMKM yang berpotensi bisnisnya menciptakan multiplayer efek besar.
Diakui Riki meski program ini memang baru dilakukan pemerintah tapi konsep tersebut sebetulnya telah dijalankan pihak swasta.
“Melalui program ini semua stakeholder kita rangkul dan akan berkolaborasi bersama-sama,” tandasnya.(Advertorial)