Indeks

Sejahterakan Masyarakat, Kepri di Target Akan Launching 286 Koperasi Desa Merah Putih

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri Riki Rionaldi bersama Sekertaris Menteri Koperasi RI Ahmad Zabadi, SH, MM - Melaporkan Komitmen dan Kesiapan Provinsi Kepri dalam mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih.F-Dok Diskop dan UKM Kepri

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Koperasi dan UKM menargetkan akan melaunching sebanyak 286 Koperasi Desa Merah Putih pada tahun 2025 ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri Riki Rionaldi usai mengikuti Rapat Kordinasi Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Jakarta beberapa waktu lalu.

Riki Rionaldi membenarkan, dirinya bersama Kepala Dinas yang mengurusi urusan Koperasi se Indonesia 38 Provinsi di kumpulkan oleh Menteri Koperasi Budi Ari di Ruang Auditorium Kementerian Koperasi RI, Kawasan Kuningan Jakarta.

“Rencana ini arahan langsung dari Pak Presiden Prabowo bahwa akan dilaunching 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih se Indonesia. Di Kepri ada 286 Koperasi yang sudah ada, disesuaikan di upgrade atau di modifikasi,” ujar Riki Rionaldi di Tanjungpinang Jum’at (21/03/2025) kemarin.

Selain itu, lanjut Riki menambahkan daerah diminta melihat dan memetakan sumber daya dan potensi yang serta melakukan stakeholder pemangku kepentingan di Desa dan Kelurahan juga Dinas terkait di Kabupaten dan Kota.

“Di Kepri ini juga sudah berjalan Koperasi Desa yang kecil dan telah menjalankan orientasi bisnis di Desanya, terutama Desa Pariwisata yang mendongkrak APBDes,” tambahnya.

Lebih lanjut terkait tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah putih, menurut Riki yakni membangun keuangan ekonomi Desa. Sedangkan fungsi Koperasi Desa Merah Putih adalah sebagai pusat kegiatan ekonomi Desa, termasuk penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. Selain itu, Koperasi diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan akses permodalan yang lebih sehat, sehingga masyarakat Desa tidak terjerat oleh pinjaman online ilegal.

“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini dirancang untuk mensejahterakan masyarakat di pedesaan, karena ini suatu instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi di pedesaan khususnya ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Secara kongkrit Riki menggambarkan Koperasi Merah Putih pada salah satu desa di daerah Jawa yang mandiri, memiliki gedung seperti holding yang juga memiliki kantor, aktivitas produksi, minimarket swalayan hingga klinik kesehatan.

“Jadi Koperasi itu diharapkan dapat melayani dan menguasai hajat hidup masyarakat di Desa secara mandiri dan profesional. Mengelola, memproduksi dan memasarkan hasil potensi di Desa secara efektif dan terintegrasi yang pada akhirnya menciptakan pertumbuhan ekonomi baru berdaya saing tinggi serta berkelanjutan untuk kesejahteraan Masyarakat” tegasnya.

Riki juga menegaskan bahwa semangat Koperasi Desa Merah adalah kemandirian desa.

Terkait pendataan dan Integrasi Koperasi Eksisting sesuai arahan Menteri Koperasi, bagi Desa-Desa yang telah memiliki Koperasi aktif, dilakukan pendataan dan penilaian kinerja koperasi tersebut. Apabila dinilai sehat dan sesuai tujuan program, koperasi eksisting dapat diintegrasikan sebagai bagian program Koperasi Desa Merah Putih (tanpa perlu mendirikan baru) dengan penyesuaian angggaran dasar. Bagi Koperasi Desa yang ada namun kurang aktif atau lemah, akan masuk ke skema revitalisasi.

“Sementara itu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih; Desa yang penduduknya kurang dari 500 orang, maka Koperasi Desa Merah Putih bisa didirikan lebih dari 1 Desa. Koperasi Merah Putih di seluruh Desa Indonesia diharapkan telah terbentuk pada akhir Juni 2025,” ujarnya.

“Kekuatan Koperasi Desa Merah Putih itu lebih dari kita oleh kita, untuk kita gotong royong untuk kesejahteraan,” tandas Riki Rionaldi mengakhiri.(Adv)

Exit mobile version