TANJUNGPINANG, radarsatu.com – PT Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang berkolaborasi bersama Unit Gakkum Polresta Tanjungpinang dan UPTD PPD Tanjungpinang menyerahkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan
lintas di JI. Daeng Celak, Tanjungpinang, kepada anak kandung korban berinisial ARA yang berdomisili di Jl. Kemboja, Tanjungpinang, pada Kamis (27/02) pagi.
Diketahui kecelakaan tersebut sebelumnya terjadi pada hari Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 06:30 WIB. Setelah melakukan survey kejadian laka dan keluarga korban, didapati bahwa terduga korban inisial Y merupakan pengendara sepeda motor Honda Sonic BP-2238-XX yang bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario BP-3795-MB yang hendak menuju ke arah RSUD Raja Ahmad Tabib.
Akibat dari kecelakaan tersebut Y mengalami cedera berat dan dilarikan ke RSUD Raja Ahmad Tabib namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit. Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, Nurul Subekti, bersama Ipda Werry Marbun, selaku Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, serta M Hanafiah selaku Kepala UPTD PPD Tanjungpinang.
Kepala Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, Nurul Subekti, menyampaikan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta diserahkan melalui metode transfer bank kepada ahli waris korban yang mana adalah anak kandung korban dimana hal ini sesuai dengan UU No. 34 PP No. 18 Tahun 1965 dan Permenkeu No. 15 Tahun 2017.
“Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerjasama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System),” ujarnya.
Selain itu, menurut Nurul Subekti kerjasama Rumah Sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka merespon cepat bagi para korban kecelakaan.
Santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT.
“Pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk kepentingan bersama, diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut,” tandasnya.