Indeks

Kualitas dan Ketebalan Aspal Proyek Jalan Peninting-Payalaman di Anambas Diragukan?

Pengaspalan jalan Peninting-Payalaman di Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikerjakan oleh PT. Krisna Jaya dengan nilai pagu sebesar Rp 58,3 miliar bersumber dari APBN 2023/2024. (Foto: Damri)

ANAMBAS, radarsatu.com – Suara kendaraan alat berat untuk pengaspalan milik PT Kisna Jaya menderu di sepanjang jalan Peninting-Payalaman di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pengawas hingga pekerja sibuk memperbaiki jalan aspal yang rusak dengan dalih masa perawatan.

Angin laut pun mulai terasa dekat, persis saat awak media ini datang menghampiri pengawas aspal dari PT Kisna Jaya bernama Edi yang berasal dari Jambi saat ditemui, Minggu (23/2/2025).

Saat duduk bersebelahan, awak media ini langsung bertanya terkait proyek jalan Peninting-Payalaman dengan nilai kontrak Rp 54.877.252.000 yang bersumber dari dana APBN 2023/2024 kenapa belum rampung dikerjakan.

Pertanyaan diawali dengan kadar dan asal aspal yang dipakai PT Kisna Jaya. Pengakuan Edi, bahwa aspal yang dipakai oleh PT Kisna Jaya berasal dari luar daerah.

“Iya, aspal dari Batam pakai kapal tongkang datangnya (ke Anambas),” ungkapnya.

Sungguh miris, ketika aspal di bawa mengunakan kapal tongkang dari Batam ke Anambas dengan menempuh jarak bermil-mil kilo meter. Tentu, kualitasnya akan berkurang karena jarak tempuh yang terlalu lama dan jauh.

Tetapi hal itu ditepis oleh Edi. Ia mengatakan, terkait kualitas aspal dari Batam tidak ada pengaruhnya, karena PT Kisna Jaya kerjakan yang sesuai dengan RAB saja.

“Kita kan sesuai dengan RAB yang ada dikontraknya pak, tentunya pasti berbeda harga (aspal) antar pulau dengan daratan,” katanya.

Hal aneh juga terlihat! tanpa ditanyai wartawan media ini, Edi tiba-tiba saja ingin menjelaskan bahwa dimana-mana jalan baru jika rusak, tetapi tidak parah, maka bisa dilakukan perbaikan di saat masa perawatan, jadi hal itu biasa saja.

“Kerusakan di jalan baru itu hal wajarkan hanya dua sampai empat persen saja, jadi masuk akal lah ya,” ujarnya kepada awak media ini.

Pantauan investigasi media ini di lapangan, banyak kejanggalan dari proyek kegiatan penanganan jalan Peninting-Payalaman di Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikerjakan saat ini oleh PT Kisna Jaya.

Seperti, diduga tingkat ketebalan aspal yang tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran dan Biaya-Red) serta kualitas aspal yang buruk, sehingga agregat bes aspalnya pun kurang menyatu dan diduga kuat adanya mark up pada proyek tersebut.

Bisa dikatakan, proyek di tanah melayu tersebut sangat tampak amburadul. Kendati demikian, pihak BPK RI perwakilan Kepri dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (SPJN) Wilayah I Provinsi Kepri seakan tutup mata terkait amburadulnya penanganan kegiatan jalan Peninting-Payalaman yang dikerjakan PT Kisna Jaya disebabkan kurangnya pengawasan.

Perlu diketahui, pada tahun 2022, proyek jalan nasional itu dikerjakan perdana oleh PT. Tirta Dhea Addonnics Pratama sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak Rp 61,2 miliar. Namun, ditengah perjalanannya PT. Tirta Dhea Addonnics diterpa masalah dugaan korupsi, hingga akhirnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kepri.

Alih-alih sudah diterpa masalah dugaan korupsi, ternyata proyek nasional itu masih berlanjut dikerjakan pada tahun 2023 oleh PT Kisna Jaya sebagai pemenang tender dengan penawaran terkoreksi sebesar Rp 54,8 miliar dan konsultan pengawas kegiatan penanganan Jalan Peninting-Payalaman adalah PT. Seecons, PT. Adiya Widyajasa, dan PT. Exxo Gamindo Perkasa.

Maka timbul pertanyaan, kenapa perusahaan asal Batam itu berani menurunkan harga sebanyak Rp3,5 miliar dari nilai pagu sebesar Rp 58,3 miliar.

Selain itu, proyek tersebut seharusnya dikerjakan selama 390 hari kalender atau sekitar 13 bulan, mulai dari kontrak pada Desember 2023 hingga 2024. Namun, PT Kisna Jaya tidak mampu untuk menyelesaikan dengan tepat waktu.

Bahkan, jika di perhitungkan PT Kisna Jaya telah dikenakan denda yang diperkirakan mencapai 1 Miliar lebih dihitung sesuai dengan nilai kontrak dan harus dibayarkan ke Kas Negara.

Exit mobile version