BATAM, radarsatu.com – Melalui Rapat Paripurna Ke-3 masa persidangan II Tahun Sidang 2025 Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan Penetapan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Batam Tahun 2026.mainland
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd yang hadir menyampaikan, Pokok-pokok DPRD Kota Batam merupakan dokumen yang berisi saran dan pendapat DPRD Kota Batam dalam membantu proses penyusunan Ranperda APBD.
“Penetapan pokok-pokok pikiran ini sebagai bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Batam dengan DPRD Kota Batam dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang akan dirumuskan dalam APBD Kota Batam Tahun 2026,” ujarnya Senin (24/02/2025).
Terdapat sembilan pokok pikiran DPRD Kota Batam tahun 2026, diantaranya pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan didukung oleh infrastruktur, utilitas dan sistem transportasi yang maju dan ramah lingkungan yang terintegrasi menjangkau kawasan hinterland dan mainland.
Selanjutnya meningkatkan layanan masyarakat berupa pendidikan dan kesehatan dengan cara mengaktualisasikan kemajuan teknologi. Dengan tujuan untuk meningkatkan bentuk rasa tanggung jawab pemerintah terhadap jaminan pelayanan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di Kota Batam secara menyeluruh.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam Jefridin, mengapresiasi dan terimakasih atas pokok-pokok pikiran dari Anggota DPRD Kota Batam. Pokok pikiran yang disampaikan akan diselaraskan dalam merumuskan strategi pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya. (Adv)