Indeks

Capai 11 Ribu Ton, DLH Karimun: Butuh Waktu Seminggu Untuk Selesaikan Tumpukan Sampah di TPS

Alat berat yang diturunkan PMI Kabupaten Karimun membersihkan sampah di TPS Pasar Puan Maimun, Sabtu (22/2/2205). (Foto: Kar)

KARIMUN, radarsatu.com – Volume sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) yang saat ini mulai dibersihkan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau sangat luar biasa.

Sampah yang menggunung di TPS tidak terangkut ke TPA Sememal sudah selama delapan hari sejak, Jumat 14 Februari 2025. Tumpukan sampah juga terlihat di sepanjang jalan protokol.

Hal tersebut dikarenakan, petugas kebersihan melakukan mogok kerja. Aksi ini dipicu akibat gaji mereka bulan Januari dan Februari 2025 yang tidak kunjung dibayarkan.

“Hitungan sementara, tumpukan sampah di TPS-TPS mencapai 11 ribu ton,” kata Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun, Syafrianto, Sabtu (22/2).

Dikatakannya, pengangkutan sampah di TPS ke TPA Sememal tidak bisa diselesaikan dalam satu hari.

Karena sambung Syafrianto, ada sebanyak 25 TPS yang tersebar di Pulau Karimun besar yang harus dibersihkan sampahnya.

“Sampah di tiap TPS cukup banyak, butuh waktu sekitar satu minggu untuk menyelesaikannya,” ucapnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada PMI Karimun yang turun tangan mengatasi permasalahan sampah.

“Alhamdulillah, PMI diketuai pak Rocky yang juga sebagai Wabup Karimun hari ini suda bergerak mengangkut sampah di TPS ke TPA,” tutur Syafrianto.

Dibeitakan sebelumnya, PMI Karimun dengan menurunkan 1 unit ekskavator, 3 unit backhoe loader JCB, dan 10 unit truk mulai mengangkut sampah yang menumpuk di TPS ke TPA, Sabtu (22/2).

Rencananya besok juga diturunkan alat berat jenis buldoser untuk merapikan sampah di TPA Sememal.

Aksi pembersihan sampah yang dilakukan PMI Karimun akan terus berlanjut, hingga solusi terkait pembayaran gaji petugas kebersihan terselesaikan.

“Ini swadaya PMI Karimun, kita tidak melibatkan pemerintah daerah,” ujar Ketua PMI Kabupaten Karimun, Rocky Marciano Bawole.

Exit mobile version