Indeks

Pemkab Karimun Akan Konsultasi ke BPK Soal Gaji Petugas Kebersihan

Sekda Karimun, Djunaidy melakukan pertemuan dengan petugas kebersihan di parkiran kantor Bupati Karimun, Minggu (16/2/2025). (Foto: Kar)

KARIMUN, radarsatu.com – Petugas kebersihan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau belum menerima gaji bulan Januari dan Februari 2025.

Jika tahun sebelumnya, pembayaran gaji menggunakan sistem swakelola, saat ini harus melalui pihak ketiga (outsourcing).

Kebijakan tersebut tertuang didalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang pembayaran gaji pekerja harian lepas (PHL).

“Untuk dapat merealisasikan pembayaran gaji petugas kebersihan perlu kehati-hatian,” ujar Sekda Karimun, Djunaidy, Minggu (16/2).

Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan petugas kebersihan di parkiran kantor Bupati Karimun.

Turut hadir pada kesempatan itu Asisten Pemkab Karimun, Abdullah dan Kabid Kebersihan DLH, Syafrianto.

Djunaidy meminta kepada petugas kebersihan untuk bersabar. Pemkab Karimun akan mempercepat konsultasi BPK maupun BPKP mengenai hal tersebut.

“Kita coba minta ke BPK dan BPKP semacam kemudahan, menjelang ditunjuknya pihak ketiga. Kita baru mengetahui kebijakan itu di awal tahun 2025,” katanya.

Ia menyebutkan, Bupati Karimun, Aunur Rafiq telah menawarkan memberi upah harian di luar gaji agar petugas kebersihan kembali bekerja.

“Saat pertemuan berlangsung Bupati menghubungi saya, dan menawarkan upah harian Rp 50 ribu. Tapi petugas kebersihan tidak mau, mereka tetap menuntut 2 bulan gaji dibayarkan dulu baru mau bekerja kembali,” ucapnya.

Djunaidy menyampaikan, belum dibayarkannya gaji petugas kebersihan juga terjadi di daerah-daerah lainnya.

“Saya lihat di tv, daerah-daerah lain juga terjadi hal yang sama. Di Kepri saja, kami saling koordinasi, juga terjadi hal yang sama,” katanya.

Sementara itu, Indra, salah seorang petugas kebersihan merasa kecewa tidak ada kejelasan atau titik terang soal pembayaran gaji dalam pertemuan tersebut.

“Tidak ada kepastiannya,” tuturnya.

Mulyono, petugas kebersihan lainnya menegaskan, selama gaji mereka tidak dibayarkan, aksi mogok kerja terus berlanjut.

“Setelah gaji kami dibayarkan, kami siap langsung bekerja kembali. Gaji yang kami tuntut untuk kebutuhan keluarga,” ucap sopir amrol itu.

Exit mobile version