Indeks

DPRD Bakal Panggil Manajemen PLN Tanjungpinang, Bahas Nasib Anak Nur Hayati

Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Syarifah Elvyzana. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang bakal memanggil manajemen Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tanjungpinang membahas nasib anak Nur Hayati yakni Diyantri Wibowo. Diyantri merupakan korban lakalantas akibat kabel PLN yang terjuntai ke jalan.

Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Syarifah Elvyzana mengatakan hal itu saat ke Kantor PLN Tanjungpinang bersama Nur Hayati, Jumat (14/02). Ia mengaku telah mendengar cerita dari Nur Hayati soal anaknya.

“Saya juga awalnya tidak mau ribut. Ini saya dengar keluhan dari Bu Wati. Ia ingin menemui pihak PLN,” katanya.

Selain itu, ia juga mengaku kesulitan berkomunikasi dengan pihak PLN meskipun hanya untuk membuat janji bertemu.

“Sampai saat ini tidak ada komunikasi baik. Atas izin ketua, Saya disarankan hadir langsung ke PLN. Pas di sini ternyata memang tidak ada tanggapan,” katanya.

Bahkan komunikasi atau janji bertemu itu juga tak kunjung terealisasi meskipun ia telah bertemu dengan staf yang mengaku sekretaris general manager PLN.

“Yang temui kami sekretaris pribadi. Tapi tak bisa komunikasi langsung. Saya bukan mau minta kompensasi langsung. Hanya saja, kapan ibu ini bisa komunikasi dengan manajer?” tambahnya.

Nantinya DPRD Tanjungpinang akan menyurati langsung dan memanggil pimpinan PLN Tanjungpinang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Saya segera kita lakukan RDP. Kita akan panggil sudah seizin ketua,” ucapnya.

Hingga berita ini terbit, Radarsatu.com masih berupaya mengonfirmasi pihak PLN Tanjungpinang.

Anaknya Jadi Korban Kabel PLN Tanjungpinang, Nur Hayati Tuntut Kejelasan Pertanggungjawaban

Sebelumnya Nur Hayati, seorang ibu menuntut kejelasan pertanggungjawaban oleh Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) terhadap nasib anaknya, Diyantri Wibowo (33).

Hal itu merupakan buntut dari kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang dialami Diyantri di Jalan Sungai Carang pada Agustus 2022 lalu. Saat itu, ia sedang melaju hendak interview kerja.

Namun di perjalanan, tiba-tiba helmnya tersangkut kabel PLN yang terjuntai ke badan jalan. Pria berusia 33 tahun itu pun terjatuh dah mengalami luka yang cukup parah.

“Pas di Jalan Sei Carang, ada kabel terjuntai. Kena helm dia dan jatuh terdampak ke parit. Kondisinya patah tangan 2 kaki 1. Semua sudah berobat sampai ke Jakarta,” katanya, Sabtu (15/03).

Nur Hayati pun sempat menjalin komunikasi baik dengan PLN Tanjungpinang. Dalam komunikasi itu, ia tak menuntut ganti rugi biaya pengobatan anaknya.

Akan tetapi ia berharap PLN bisa membantu memperkerjakan anaknya usai pemulihan. Hal itu sebagai kompensasi atas kondisi anaknya yang tak lagi dapat leluasa bekerja seperti sebelumnya akibat lakalantas tersebut.

“Semua dana pengobatan pribadi. Komunikasi dengan PLN, Saya tak mau cari kesalahan. Saya cuma minta bantu dipekerjakan,” tuturnya.

Saat kondisi Diyantri sedikit membaik, PLN pun menjawab harapan Nur Hayati dengan memperkerjakan Diyantri melalui salah satu perusahaan.

Kendati demikian, pekerjaan itu hanya bertahan 5 bulan lamanya. Saat mendapat kabar perusahaan dan PLN putus kontrak, perusahaan tersebut juga turut memutuskan kontrak Diyantri.

“Sempat dijanjikan pekerjaan, sempat kerja 5 bulan. Lalu diputuskan sebelah pihak,” ungkap Hayati.

Exit mobile version