KARIMUN, radarsatu.com – Petugas kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mogok kerja mulai, Jumat (14/2/2025).
Mereka terdiri dari sopir amrol, sopir truk, ABK dan pemilah sampah di tempat pembuangan sementara (TPS).
Aksi itu dipicu akibat gaji mereka selama duan bulan, yakni Januari dan Februari 2025 tidak kunjung dibayarkan.
“Sudah 2 bulan gaji kami belum dibayarkan, jadi kami memusutuskan untuk mogok kerja,” ujar Mulyono.
Sopir amrol tersebut mengatakan, sekitar 40 orang petugas kebersihan mendatangi kantor DLH Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (14/2) pagi.
Tujuannya, untuk mempertanyakan kejelasan gaji bulan Januari dan Februari 2025 kapan dibayarkan.
Namun setelah menunggu lebih dari dua jam, tidak ada mendapat kejelasan apa pun dari pihak terkait.
“Jadi kami langsung memutuskan untuk melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok kerja dilakukan sampai adanya kejelasan kapan gaji kami dibayarkan,” ucap Mul.
Disampaikannya, gaji yang terima per bulannya selama ini berpariasi.
Seperti gaji sopir amrol, truk dan pickup besaran Rp 1,6 juta dan ABK nya Rp 1,3 juta.
Kemudian besaran gaji sopir tosa Rp 1,4 juta, serta gaji petugas pemilah di TPS Rp 1.250.000.
“Biasanya gaji kami dibayarkan paling lambat tanggal 10. Tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda kejelasannya,” tuturnya.
Sambungnya Mul, pihaknya mendapat kabar adanya pemotongan gaji sebesar Rp 700.000.
Namun belum ada pemberitahuanya secara langsung dari DLH Karimun. Sehingga kabar tersebut membuat kegelisahan bagi petugas kebersihan.
“Tidak ada dari dinas memanggil kami terkait itu, dan kami juga belum tau benar atau tidaknya ada pemotongan, karena kami juga belum menerima gaji selama 2 bulan ini,” kata Mul.
Dengan petugas kebersihan melakukan aksi mogok kerja, sudah tentu menimbulkan dampak besar.
Sampah menumpuk di tempat pembuangan sementara dan berserakan hingga ke jalan yang belum ini terselesaikan, pasti akan kembali terjadi.