DPM UMRAH Resmi Batalkan Musyawarah Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji

Muhammad Ayyub Harahap, Sekretaris DPM Umrah. (Foto: Dok. Pribadi)

TANJUNGPINANG, radarsatu.com – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Maritim Raja Ali Haji memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraan Musyawarah Mahasiswa (Musma) setelah melalui rapat Badan Pengurus Harian. Keputusan ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno guna menentukan langkah selanjutnya.

Muhammad Ayyub Harahap, Sekretaris DPM Umrah, dalam pernyataannya di Tanjungpinang menyampaikan bahwa pembatalan ini merupakan respons terhadap gangguan yang terjadi selama pelaksanaan Musma pada 8 Februari lalu.

“Tentunya kami, Dewan Perwakilan Mahasiswa Umrah, mempunyai langkah-langkah tersendiri setelah upaya kami berusaha melakukan Musyawarah Mahasiswa (Musma) pada 8 Februari lalu diganggu oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Musma yang kami gelar berupaya mengakomodir organisasi kelembagaan di Umrah. Hal ini gagal karena sentimen pribadi yang menyerang harkat martabat ketua DPM kami. Kami pastikan musyawarah mahasiswa yang mengamandemen aturan di kampus tidak ada lagi di periode kami. Karena ketua DPM kami difitnah dianggap melaporkan persoalan salah satu moral yang dilakukan oleh orang-orang yang menyerang di Musma sehingga masalah pribadi sampai harus dibawa ke dalam Musma. Padahal kami mengenal seperti apa ketua DPM kami. Dia tidak mau mengurusi masalah-masalah yang menjijikkan itu,” ujar Muhammad Ayyub Harahap.

Ayyub menambahkan bahwa gangguan tersebut menciptakan situasi yang tidak kondusif, sehingga tujuan utama Musma sebagai forum pembentukan regulasi kelembagaan kampus tidak dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

Sebagai langkah selanjutnya, DPM Umrah telah mengundang seluruh ketua DPM fakultas se-Umrah untuk menyampaikan hasil rapat ini serta membahas langkah konkret ke depan.

Fokus utama dari langkah tersebut adalah memastikan bahwa proses pembentukan peraturan kelembagaan tetap berjalan dengan baik dan selaras dengan visi-misi rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji.

DPM Umrah menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga legislatif mahasiswa yang bertanggung jawab dalam pembentukan regulasi kampus.

Dengan keputusan ini, mereka berharap dapat dilakukan evaluasi menyeluruh terkait dinamika kelembagaan mahasiswa, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *