Indeks

Tangkap Pengedar Narkoba di Karimun, Kodim 0317/TBK Amankan 7 Paket Sabu

Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita memberikan keterangan pers terkait penangkapan pengedar sabu di Perumahan Poros Residence, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (12/2/2025) malam. (Foto: kar)

KARIMUN, radarsatu.com – Kodim 0317/TBK menangkap seorang laki-laki berinisial EK (48) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (12/2/2025).

Pria tersebut ditangkap di rumahnya di Perumahan Poros Residence, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau saat sedang mempaket sabu untuk diedarkan.

Dari pelaku yang merupakan warga Karimun, petugas mengamankan barang bukti berupa 7 paket sabu seberat 105 gram, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp 250.000.

Selain itu, 1 buah sendok takar, 120 plastik kecil warna puting bening, 4 buah kaca pirex, 1 mancis dan 1 buah alat hisap.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kodim 0317/TBK dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karimun,” tegas Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, Rabu (12/2) malam.

Dikatakannya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga bahwa ada seseorang yang menyimpan sabu-sabu dan akan mengedarkannya.

Kemudian, Unit Inteldim 0317/TBK dipimpin Serma Muhtar langsung bergerak menindaklanjuti laporan yang diterima.

Tim membagi lokasi penugasan untuk melakukan penggrebekan terhadap sasaran dengan ciri-ciri berdasarkan keterangan dari warga.

“Setelah tiba di sasaran, tim Unit Inteldim 0317/TBK langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah target, hasilnya ditemukan 7 paket sabu seberat 105 gram,” Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita.

Ia menyampaikan, ikut berpartisipasi memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karimun, merupakan perintah dari Presiden dan pimpinan TNI.

“Dengan penangkapan ini, bukti Kodim 0317/TBK masih dipercaya masyarakat Karimun. Sebelumnya kita telah mengamankan sabu dalam jumlah besar, juga hasil dari informasi masyarakat. Kita harapkan Karimun bersih dari narkoba,” ujar Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita.

Setelah dibawa ke Makodim 0317/TBK, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Kepolisian Resor (Polres Karimun) untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Exit mobile version