Indeks

Kerukunan RT/RW Batalkan Aksi Demo di Kantor Bupati Karimun

Ketua Kerukunan RT dan RW Karimun (KRRK) Karimun, M Rafeli memberikan keterangan terkait pembatalan aksi demo di Kantor Bupati, Selasa (11/2/2025). (Foto: Kar)

KARIMUN, radarsatu.com – Kerukunan RT dan RW Karimun (KRRK) Karimun membatalkan aksi demo.

Sebelumnya, KRRK akan menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Karimun pada, Kamis 13 Februari 2025 dengan jumlah peserta sekitar 100 orang.

Batalnya rencana unjuk rasa dikarenakan sudah mulai dibayarkannya insentif Ketua RT dan RW triwulan IV tahun 2024.

“Insentifnya sudah mulai cairkan, maka aksi demo kami batalkan,” ujar Ketua KRRK, M Rafeli, Selasa (11/2/2025).

Dikatakan Rafeli, pihaknya telah diberikan penjelasan terkait pembayaran insentif RT/RW periode Oktober-Desember 2024 yang tertunda.

“Kami (KRRK) telah diajak bertemu dengan Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Kepala BPKAD Karimun guna menjelaskan terkait penyaluran insentif RT/RW,” katanya.

Lanjut Rafeli, meski aksi demo dibatalkan, pihaknya masih menunggu kejelasan terkait soal dana bantuan operasional RT/RW tahun 2024 dari Pemprov Kepri.

“Kami memberikan waktu kepada Bupati untuk menanyakan ke Pemprov Kepri terkait kapan bantuan tersebut diberikan hingga 17 Februari 2025. Apabila tidak ada kejelasannya, maka 18 Februari 2025 kami akan menggelar aksi demo,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Karimun mulai mencairkan insentif RT/RW triwulan IV tahun 2024 pada, Senin (10/2/2025).

Total nilai pembayaran insentif periode Oktober-Desember 2024 Rp 1.488.825.000 untuk 1.471 Ketua RT/RW.

Masing-masing RT/RW menerima insentif Rp 650.000 per bulan. Sehingga total insentif yang diterima sebesar Rp 1.950.000.

Pembayaran insentif RT/RW dilakukan secara bertahap, berdasarkan pengajuan pencairan dari masing-masing kecamatan.

Exit mobile version