BATAM, radarsatu.com – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja dan Jatanras Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) pada Selasa, (28/1/2025) 00.30 WIB.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada melalui Kanit Reskim Iptu Noval Adimas Adrianto menjelaskan, kejadiannya berawal saat korban inisial SN (47) dan MS (43) yang merupakan pasangan suami istri hendak pulang ke rumahnya di kawasan Seraya, Kota Batam pada Jum’at (24/1/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
“Saat itu korban bersama istrinya pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor dari arah Penuin, kemudian sesampainya di depan SD 007 Kecamatan Lubuk Baja, korban sempat mendahului kendaraan pelaku yang diduga pelaku berjumlah 3 orang remaja laki-laki menggunakan sepeda motor traill,” kata Noval.
Lanjutnya, sesampainya korban di depan pintu masuk pom bensin Thrive, diduga pelaku langsung menarik paksa tas yang di gunakan oleh istrinya, sehingga kedua korban terjatuh dari atas sepeda motor yang dikendarainya.
“Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku langsung melarikan diri kearah jalan raya depan kawasan gudang utama, selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyelidikan dan penyidikan di Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban inisial SN mengalami luka pada wajah dan tangan, sementara korban inisial MS mengalami patah tulang dibahu bagian kanan dan luka-luka pada wajah.
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan langsung melakukan pengejaran terhadap 3 orang pelaku.
“Ketiganya berhasil diamankan di kawasan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar. Ketiganya berinisial CM, AR, dan NS. Ketiga pelaku masih dibawah umur dan baru pertama kali melakukan penjambretan ini,” bebernya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 3 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.
“Ketiganya saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.