Indeks

Lahan Mangrove Dijual, Kantor Desa Sugi Didemo Warga

Masyarakat melakukan demontrasi bentuk protes dan penolakan penjualan lahan mangrove di pesisir laut Pulau Sugi yang luasnya sekitar 80 hektare. (Foto: Kar)

KARIMUN, radarsatu.com – Kantor Desa Sugi, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau didemo warga setempat.

Sebelum menggelar aksi di depan kantor desa, ratusan warga didominasi oleh emak-emak berkeliling desa sambil berorasi.

Demontrasi bentuk protes dan juga penolakan penjualan lahan mangrove di pesisir laut Pulau Sugi yang luasnya sekitar 80 hektare.

Berdasarkan informasi, akan dibangunnya perusahaan energi di lahan mangrove puluhan hektare tersebut.

Masih informasi diperoleh, sebelumnya belum ada kata sepakat dari rapat yang digelar antara pihak Gurin Energy dan masyarakat.

Namun masyarakat mendapat kabar dan langsung mengkonfirmasi ke pihak perusahaan, bahwa memang benar telah dilakukan pembayaran oleh Gurin Energy melalui pihak Desa.

Sampai saat ini belum dapat keterangan dari kepala Desa Sugi, Mawasi terkait permasalahan tersebut.

“Kami langsung ke Batam mengkonfirmasi pihak Gurin Energy, dan benar sudah melakukan pembayaran. Padahal sebelumnya hasil rapat bersama warga, disepakati untuk dibatalkan,” kata tokoh setempat, Supiannadi, Selasa (28/1/2025).

Ia mengatakan, masyarakat setempat tidak menghambat investasi yang masuk. Namun lokasi mangrove tersebut merupakan tempat untuk menggantungkan hidup dari hasil nelayan.

“Lahan yang dijual itu tempat kami mancing, menjala, mengambil ketam, siput,” ujarnya Supiannadi.

Sementara, Joni, tokoh masyarakat lainnya sangat heran dengan tindakan pihak desa yang melakukan perbuatan tersebut.

Bahkan lanjutnya, pihak desa menerbitkan surat untuk lahan manggrove yang bertentangan dengan undang-undang.

“Tentu masyarakat menduga adanya kerjasama dan keterlibatan oknum Kepala Desa dan pihak PT Gurin,” kata Joni.

Exit mobile version