KARIMUN, radarsatu.com – Pria berinisial YN membuat heboh dan resah masyarakat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Selain perbuatannya yang menyetubuhi anak masih di bawah umur. Pelaku juga berhasil kabur saat menjalani pemeriksaan polisi dengan tangan masih diborgol.
Setelah kabur sekitar empat hari, Unit Reskrim Polsek Kundur kembali berhasil menangkap pelaku.
“Benar, pelaku berhasil kami tangkap kembali,” ujar Kapolsek Kundur, AKP Septimaris, Senin (27/1/2025) malam.
Polisi memberikan informasi detail penangkapan pelaku persetubuhan anak dibawah umur tersebut.
Polisi kabarnya telah membawa pelaku kembali ke Polsek Kundur guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku kami tangkap di Desa Alai. Untuk perkembangan lebih lanjut, akan informasikan kembali,” kata Septimaris.
Diberitakan sebelumnya, pelaku berhasil kabur disaat sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kundur, Jumat (24/1/2025) siang.
Pelaku dengan kondisi tangan masih diborgol, kabur dengan modus berpura-pura izin ke toliet.
Informasi dan foto pelaku tersebut beredar cepat di media sosial, seperti di grup-grup WhatsApp.
“Pelaku mengelabui petugas dengan berpura-pura izin ke toolet ingin buang air kecil saat dilakukan pemeriksaan, kemudian melarikan diri dengan kondisi tangan diborgol,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa.
Dijelaskannya, pria yang kabur tersebut bukan tahanan tapi masih berstatus pelaku.
“Bukan tahanan, belum ditetapkan tersangka, sprin penahanannya belum ada,” ungkap Robby.