KARIMUN, radarsatu.com – Pria berinisial YN, pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau melarikan diri.
Pelaku kabur dengan kondisi tangan masih diborgol saat, Jumat (24/1/2025) siang.
Mengebai kaburnya pelaku tersebut viral karena beredar di media sosial, terutama di grup-grup WhatsApp. Foto pelaku juga tersebar.
“Ada tahanan kasus pemerkosaan lepas di wilayah kita. Ciri-ciri baju kuning, masih diborgol. Lari dari Polsek kundur”. Demikian informasi yang beredar.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pelaku mengelabui petugas dengan berpura-pura ingin buang air kecil.
“Pelaku beralasan hendak buang air saat dilakukan pemeriksaan, kemudian melarikan diri dengan kondisi tangan diborgol,” ujarnya, Sabtu (25/1).
AKBP Robby menjelaskan, pria yang kabur tersebut bukan tahanan tapi masih berstatus pelaku.
“Baru ditangkap dan kabur saat dibawa ke Polsek Kundur. Jadi bukan tahanan, belum ditetapkan tersangka, sprin penahanannya belum ada,” ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Kundur, AKP Septimaris menyampaikan, pelaku dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak setuju dengan hubungan mereka.
Kasus yang dilakukan pelaku terhadap pacarnya masih di bawah umur, terjadi pada 8 Januari 2025 di kawasan semak Desa Alai.
“Korban dibawa pelaku jalan-jalan naik sepeda motor di daerah Desa Alai, disanalah pelaku menyetubuhi korban,” kata Septimaris.
Saat ini Polsek Kundur telah berkoordinasi bersama Polsek lainnya dan masyarakat untuk melakukan pengejaran pelaku.
“Kami masih melakukan pengejaran, kepada masyarakat yang melihat atau menemukan pelaku untuk melaporkan ke Polsek setempat,” ucap Septimaris.