Indeks

Rutan Karimun Buka Kunjungan Khusus saat Libur Imlek 2025

Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri. (Foto: Kar)

KARIMUN, radarsatu.com – Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau tetap membuka layanan kunjungan pada saat libur Tahun Baru Imlek 2025.

Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi keluarga dan pembesuk warga binaan yang khusus beragama Budha.

Untuk waktu kunjungan layanan Imlek pada tanggal 29 Januari 2025 dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB.

“Kunjungan khusus ini dibuat agar para warga binaan beragama budha dan keluarganya dapat bersama-sama merayakan Imlek,” ujar Kepala Rutan Karimun Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Arjiunna melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Novi Irwan, Rabu (22/1) sore.

Ia mengatakan, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan pada layanan kunjungan Imlek tersebut yang harus dipatuhi.

Diantaranya, pengunjung wajib membawa identitas asli seperti KTP, SIM, paspor, buku nikah, dan indentitas lain yang ada fotonya.

Kemudian, tahanan wajib membawa surat izin dari pihak yang menahan. Air kemasan maksimal 2 botol ukuran 1500 ml.

Sambungnya lagi, kue imlek maksimal dua bungkus plastik ukuran 1 kilogram (Kg). Seluruh makanan dan minuman dibungkus menggunakan plastik bening.

“Dilarang menggunakan aksesoris seperti emas, perak, besi, jam tangan dan topi,” tambah Novi.

Besukan tatap muka Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun normal kembali mulai, Kamis 30 Januari 2025.

Exit mobile version