TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta PT Pelindo menunda kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Para legislator penyampaian permintaan itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (22/01).
Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari menuturkan, permintaan itu merupakan kesepakatan para anggota DPRD. Khususnya yang hadir pada RDP bersama Pelindo.
Pihaknya meminta agar Pelindo dapat mengevaluasi rencana kenaikan itu. Pasalnya, mendapatkan penolakan dari masyarakat.
“Karena ada beberapa hal yang tentunyaaaa kita sepakati. Maka hasil RDP ini minta kenaikan pas itu ditunda. Jadi tak diberlakukan pada 1 Februari,” katanya.
Ini Kata DPRD Tanjungpinang Jika Tarif Pas Pelabuhan SBP Tetap Dinaikkan
Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang Naik Per Februari 2025, Simak Harga Barunya
Dewi menyebut, terdapat beberapa hal yang harus Pelindo perhatikan jika ingin menaikkan tarif pas pelabuhan. Salah satunya adalah memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Alasannya pertama, belum ada kajian ke publik. Kedua, Sarana prasarana juga belum memadai. Kita minta Pelindo untuk perbaiki dulu sepenuhnya,” tuturnya.
Sementara itu, Branch Manager Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi mengaku akan menyampaikan hasil RDP itu ke Pelindo Pusat.
Selain itu, pihaknya juga akan mengkaji lebih lanjut rencana tersebut bersama berbagai pihak.
“Dari hasil putusan rapat sesuai aspirasi masyarakat diminta untuk ditunda. Kami tentu kami laporkan ke pusat. Kami akan mengkaji bersama-sama,” ujarnya.