Indeks

BPSK Kota Tanjungpinang siap menerima aduan masyarakat atas kasus kenaikan pas pelabuhan Sri Bintan Pura

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang. (Foto: ist)

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang menghimbau masyarakat Tanjungpinang bersedia memberi laporan atas keberatan kenaikan pas pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dengan menempuh jalur mediasi dan arbiter.

“Terkait dengan rencana kenaikan pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang, kami BPSK Kota Tanjungpinang siap menerima pengaduan masyarakat selaku konsumen yang merasa dirugikan dengan kenaikan pas pelabuhan tersebut yang memberatkan masyarakat,” kata Weldy Anugra Riawan selaku Ketua BPSK Kota Tanjungpinang.

Menurut Weldy, jika masyarakat Kota Tanjungpinang merasa dirugikan sebagai konsumen akibat kenaikan tarif pas pelabuhan yang tidak transparan atau melanggar hak konsumen dan kenaikan itu juga tidak mendasar, dimana tidak ada perbaikan layanan maupun fasilitas pelabuhan, maka BPSK Kota Tanjungpinang dapat bertindak sebagai mediasi dalam sengketa tersebut.

Weldy Anugra Riawan juga menyampaikan BPSK akan melakukan koordinasi lebih lanjut dan rapat pembahasan untuk mempertanyakan rencana kenaikan pas pelabuhan tersebut dan menyampaikan keberatan atau pengaduan konsumen.

“Agar masyarakat dapat membuat pengaduan ke BPSK Kota Tanjungpinang melalui link: https://tinyurl.com/FormPengaduanBPSKKotaTPI maupun nomor whatsapp ke 0856462978802 atau mendatangi langsung kantor BPSK,” tambahnya.

Adanya laporan ini BPSK Kota Tanjungpinang dapat segera melakukan pertemuan dengan pihak pelindo. Lebih lanjut menurut Weldy,

BPSK Kota Tanjungpinang menyayangkan sikap Pelindo yang tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

BPSK Kota Tanjungpinang mengharapkan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM) dapat membantu masyarakat menyuarakan terkait kebijakan kenaikan pas pelabuhan jika ada pelanggaran hak konsumen dan merugikan.

“Semoga pemerintah dan stakeholder terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan kenaikan tarif tersebut dan melihat dampaknya terhadap masyarakat,” harapnya.

Exit mobile version