Pendafataran Dibuka, ini Syarat Wajib Dipatuhi Calon Ketum KONI Karimun

Ketua tim penjaringan calon Ketum KONI Kabupaten Karimun periode 2024-2028, Ardinis (tengah). (Foto: Kar)

KARIMUN, radarsatu.com – Ada delapan persyaratan yang wajib dipenuhi untuk menjadi calon Ketua Umum KONI Kabupaten Karimun periode 2024-2028.

Penjaringan pendaftarannya dibuka mulai dari tanggal 18 hingga 24 Januari 2025. Penerimaan berkas di ruangan bidang olahraga Dispora Karimun.

“Balon Ketum diusulkan oleh 33 organisasi cabor yang merupakan anggota KONI Kabupaten Karimun,” ujar Ketua tim penjaringan, Ardinis, Sabtu (18/1).

Ardinis mengatakan, syarat yang wajib dipenuhi menjadi calon Ketum KONI dalam mendaftar, diantaranya pernah menjabat sebagai pengurus organisasi olahraga prestasi paling singkat 5 tahun atau satu periode.

Selain itu, tidak berstatus sebagai tersangka dalam tindak pidana kejahatan, tidak sedang menduduki jabatan pengurus organisasi olahraga prestasi, tidak memiliki konflik kepentingan dengan kepengurusan organisasi olahraga.

“Balon Ketum KONI tidak pernah dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan tindakan korupsi,” tegas Ardinis.

Sambungnya lagi, calon ketum harus memperoleh rekomendasi tertulis atau diusulkan minimal 10 anggota KONI aktif.

Trut dilampirkan surat keputusan kepengurusan anggota dari pengurus provinsi cabang olahraga.

“Setiap anggota KONI hanya boleh mengusulkan 1 nama sebagai bakal calon,” ucap Ardinis.

Selain dari itu, para calon juga membuat surat pernyataan bermaterai Rp 10.000. Isinya menegaskan, memaparkan visi dan misi.

Mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI serta peraturan organisasi KONI.

“Melampirkan foto copy KTP, SKCK, surat keterangan sehat dan bebas narkoba,” tambah Ardini.

 

Dia berharap melalui penjaringan ini akan terpilih pemimpin KONI Kabupaten Karimun yang berkompeten ke depannya. (kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *