Indeks

Polisi Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Gurindam UMRAH

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Polresta Tanjungpinang sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Gurindam Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi itu masih dalam tahap penyelidikan.

“Sekarang sedang penyelidikan untuk mencari keterangan ada atau tidak dugaan tindak pidana. Baik yang menguntungkan diri sendiri atau merugikan negara,” tuturnya, Kamis (16/01).

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan saksi terkait pembangunan gedung yang berlokasi di Dompak tersebut.

Menurutnya, saksi yang telah menjalani pemeriksaan baru satu orang yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung Gurindam UMRAH.

“Sementara baru satu (saksi) yaitu PPK,” tuturnya.

Hingga berita ini terbit, radarsatu.com masih berupaya mengonfirmasi pihak UMRAH terkait dugaan itu.

Perangi Judol, UMRAH Siapkan Tindakan dan Kerja Sama Dengan PPATK

Sebelumnya, Dirjen Diktiristek, Prof. Abdul Haris meresmikan langsung Gedung Satu Gurindam-Ismeth Abdullah itu, Rabu (14/5/2024).

Rektor UMRAH, Prof. Agung Dhamar Syakti, berterima kasih atas dukungan Kemdikbudristek dan menyatakan bahwa gedung baru tersebut akan menjadi fasilitas penting dalam mendukung kegiatan akademik dan penelitian di UMRAH.

“Banyak hal yang bisa dimanfaatkan di gedung ini seperti galery tamadun maritim dan ruang smart classroom untuk kepentingan civitas akademika. Selain itu UMRAH yang juga konsen terhadap keterbukaan informasi publik turut menyiapkan ruang layanan publik, unit layanan terpadu di lantai 1 gedung B,” ucapnya, melansir dari umrah.ac.id.

Exit mobile version