KARIMUN, radarsatu.com – Sebanyak 2.080 honorer di lingkungan Pemkab Karimun telah mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024.
Terdiri dari, formasi tenaga teknis diikuti 1.750 orang, tenaga kesehatan 210 dan guru 120.
Peserta yang lulus mendapatkan kode R3/L, bagi peserta dengan kode R3 dinyatakan tidak lulus.
“Sebanyak 572 peserta dari 2.080 yang tidak lulus PPPK tahap I,” ujar Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, Rabu (15/1/2025).
Ia meminta kepada honorer yang tidak lulus untuk bersabar menunggu informasi selanjutnya.
“Mungkin nanti ada namanya optimalisasi, menunggu seleksi PPPK Tahap II selesai,” kata Sudarmadi.
Disampaikannya, belum ada aturan mengenai honorer yang tidak lulus menjadi PPPK paruh waktu.
“Pembayaran gajinya seperti apa dan jam kerjanya berapa lama, sampai saat ini belum ada aturannya,” kata Sudarmadi.
Lanjutnya, honorer kontrak baik yang lulu dan tidak lulus seleksi PPPK tahap I telah menerima perpanjangan kontrak kerjanya untuk tahun anggaran 2025.
Perpanjangan kontrak kerja itu ditetapkan dalam Keputusan Bupati Karimun (KPTS.814.1/BKPSDM/20215), yang ditandatangani atas nama Sekda Karimun, Djunaidy.
“Jumlahnya sebanyak 1.640 orang. Perpanjangan kontrak mulai 1 Januari 2025 sampai dengan diangkat menjadi ASN, atau dicabutnya surat keputusan tersebut oleh pejabat yang berwenang,” tuturnya.
Sudarmadi mengatakannya, untuk pendaftaran seleksi PPPK tahap II 2024 akan berakhir pada tanggal 16 Januari 2025.
“Nanti akan kita sampaikan berapa jumlah peserta yang megikuti. Sesuai jadwal, pelaksanaan seleksi kompetensi dari 17 April – 16 Mei, pengumuman hasil kelulusan pada 22 – Mei 2025,” pungkasnya.