Indeks

Rampok Rumah di Tanjungpinang, K Ditangkap di Batam

Pelaku K (tengah) saat diamankan polisi. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial K (36), pelaku perampokan rumah di Kelurahan Kampung Bugis, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Kepolisian mengamankan pelaku setelah melarikan diri ke Kota Batam.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson menjelaskan, K menjalankan aksinya pada 26 Desember 2024 lalu. Rumah yang ia bobol adalah rumah tetangganya sendiri. Alhasil, pelaku membawa kabur dua unit handphone dan uang tunai senilai Rp900 ribu.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Pelaku bekerja di kapal ikan,” kata Alson kepada Radarsatu.com.

Pelaku diketahui melarikan diri ke Batam menggunakan speed boat pada subuh hari. Polisi yang mendapatkan informasi keberadaannya segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di sebuah lokasi di Kota Batam.

“Subuh tadi dia melarikan diri menggunakan speed boat. Anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di Batam,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, ia telah menjual satu dari dua handphone yang ia curi kepada temannya. Polisi kini masih menelusuri uang hasil penjualan barang curian tersebut serta menyelidiki kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya yang melibatkan pelaku.

“Untuk sementara, pelaku beraksi sendirian. Namun, penyelidikan terhadap lokasi lain masih terus kami lakukan,” tutur Alson.

Pelaku kini telah berada di Mapolsek Tanjungpinang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Exit mobile version