PEKANBARU, radarsatu.com – Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja dengan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis, (09/01/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Ma’amun Solikhin.
Turut hadir pada rapat itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Darmalis, Sekretaris Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulfadhli Alhamdi, beserta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu, Dodi Irawan, Jons Ade Nopendra, Samsuri Daris, Khairul Umam, Farida H. Saad, Muhtarom, Mohammad Fadel Variza, Suyadi, dan Kasir.
Kadis PUPRPKPP Provinsi Riau Muh Arief Setiawan dalam pemaparannya mengatakan, sepanjang tahun 2024 pemutusan kontrak di OPD pihak hanya sebanyak 7 persen.
Arief mengungkapkan pemutusan kontrak terjadi akibat tunda bayar pada sejumlah pekerjaan di tahun 2024.
“Putus kontrak memang selalu terjadi. Untuk tahun 2024 ini, cuma 7 persen, tapi material sudah ada,” kata Arief.
Arief memastikan paket pekerjaan yang mengalami pemutusan kontrak dilanjutkan lagi pada tahun anggaran APBD 2025.
“Akan dikerjakan menunggu masuk APBD lagi,” cakapnya.
Adapun beberapa kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2024 mengalami hal tersebut dampak belum diterimanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang seharusnya diberikan kepada Pemprov Riau. (Galeri Foto)