Indeks

Pendaftaran PPPK Tahap II Kembali Diperpanjang, Termasuk di Tanjungpinang

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang Achmad Nur Fatah. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kembali diperpanjang. Termasuk untuk formasi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang Achmad Nur Fatah menyebut, perpanjangan masa pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap II itu hingga 15 Januari mendatang. Setelah sebelumnya pendaftaran sempat diperpanjang hingga Selasa (7/1).

Ia menjelaskan, hal itu tak lepas lantaran masih banyaknya tenaga honorer yang belum mendaftarkan diri.

“Ada sekitar 200 honorer yang belum mendaftar,” ujar Fatah.

Sejauh ini, baru 400 honorer yang mendaftarkan diri pada seleksi PPPK tahap II. Padahal jumlah total honorer yang ada mencapai 600 orang.

Ia melanjutkan, melalui penerimaan ini, pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga honorer yang belum terakomodir.

“Kita mengakomodir seluas-luasnya agar seluruh honorer di Pemko dapat mendaftar,” ucap Fatah.

Jika tidak mendaftar, mereka akan dapat mengundurkan diri atau diberhentikan.

“Konsekuensinya mereka tidak mau daftar, berati mereka tidak mau, jadi hanya dua pilihan diberhentikan atau mengundurkan diri,” tegasnya.

Exit mobile version