TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) akan menetapkan pasangan calon (paslon) pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri 2024 pada Kamis (09/01).
“Besok jam 9 pagi di TCC Aston,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo, Rabu (08/01).
Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal tidak adanya pengajuan sengketa pada Pilkada Kepri.
Oleh sebab itu, KPU RI menindaklanjuti itu dengan melakukan penetapan calon terpilih secara serentak di 21 provinsi dan 281 kabupaten/kota yang tak bersengketa.
“Besok bersama dengan Tanjungpinang, Karimun, Natuna, dan Anambas. Sedangkan Batam, Bintan, dan Lingga ada pemohonan sengketa di MK,” tuturnya.
Sebelum itu, Hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan suara Ansar-Nyanyang mengungguli suara Rudi-Rafiq.
Hasil tersebut tampak pada pleno rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri di Tanjungpinang, Minggu (08/11).
“Pasangan nomor urut 1, 450.109 suara. Pasangan nomor urut 2 sebesar 367.367 suara. Sudah kami tuangkan dalam surat keputusan KPU Kepri nomor 107,” kata Indrawan Susilo.