Indeks

Pertanyakan Soal PPPK, DPRD dan Forum Honorer Datangi BKPSDM Tanjungpinang

Pertemuan Forum Solidaritas Honorer, DPRD, dan BKPSDM Tanjungpinang. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Forum Solidaritas honorer dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (07/01) pagi.

Forum yang mengimpun ratusan honorer itu mempertanyakan nasib mereka usai gagal lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I.

Terlebih, mereka juga sempat mengeluhkan sejumlah hal yakni minimnya formasi dan adanya pegawai lintas instansi.

DPRD Tanjungpinang yang sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait itu pun turut memfasilitasi pertemuan tersebut. Terutama Komisi I DPRD Tanjungpinang.

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga menuturkan, pertemuan itu adalah tindak lanjut dari RDP sebelumnya yang bersepakat akan bersurat ke Menpan-RB hingga Presiden RI.

“Hari ini kita minta datanya yang belum terakomodir sebagai PPPK Penuh Waktu. Surat yang nantinya kita sampaikan  harus lengkap juga,” ujarnya.

Ade Angga melanjutkan, ratusan honorer itu mempertanyakan status mereka yang kabarnya beralih menjadi PPPK Paruh Waktu. Padahal, mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Kami menanyakan kenapa formasi yang diajukan hanya 567 dari sekira 1.300 database,” ujarnya.

“BKPSDM tak bisa jawab secara gamblang karena kebijakan tingkat yang lebih tinggi. Tapi yang jelas terkait kemampuan anggaran,” tambah Ade Angga.

Pihaknya dan para honorer itu pun menuntut agar pemerintah dapat mengakomodir seluruh honorer menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Kami sampaikan kalau kabupaten/kota lain, mereka usulkan semua. Meskipun TPP tidak seutuhnya dulu. Yang penting statusnya dulu. Soal penganggaran kan bisa sesuai kemampuan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah membenarkan, keterbatasannya perihal formasi yang pihaknya ajukan lantaran keterbatasan anggaran.

“Untuk formasi juga tergantung dengan kekuatan anggaran. Karena bagaimana bisa kita degan anggaran yang minim bisa anggarakan belanja pegawai,” tuturnya.

Sedangkan perihal adanya pendaftar yang lintas instansi pada seleksi kemarin, Nur Fatah menyebut hal itu boleh-boleh saja.

“Sebenarnya boleh saja asal tidak pindah atau antar instansi daerah. Antar OPD boleh, ” katanya.

Menurutnya saat ini para honorer yang tidak lolos dalam seleksi Tahap I PPPK masih tetap bekerja seperti biasa. Pemko Tanjungpinang juga sudah melakukan perpanjangan kontrak kerja, sambil menunggu penetapan NIPPPK paruh waktu dan penuh waktu.

“Karena semuanya itu akan dapat NIPPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Tapi kita masih menunggu juknis,” ujarnya.

Exit mobile version