BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Kepri MOU pelaksanaan Perlindungan Jamsostek bagi Petani di Kepri.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Sunjana Achmad melihat dokumen usai menandatangani MOU perlindungan Jamsostek bagi Nelayan Kepri. (Foto: Red)

TANJUNGPINANG, radarsatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melakukan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) se Provinsi Kepri di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa (17/12) siang.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) terkait dengan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para Petani yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, untuk tahun anggaran 2025 mendatang.

“Kerjasama ini menyusul 2 tahun sebelumnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, memberikan perlindungan kepada para Nelayan di provinsi kepri, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diperluas ke sektor pertanian,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Menurut Ansar, Pemerintah Provinsi Kepri sangat peduli terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membantu kesejahteraan masyarakat pekerja.

“Jaminan sosial merupakan salah satu langkah dalam penghapusan kemiskinan ekstrem yang mungkin terjadi akibat resiko resiko sosial ekonomi,” ungkap Ansar Ahmad.

Gubernur kepri, Ansar Ahmad juga menyampaikan program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas kepedulian terhadap para pekerja kategori rentan.

“BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara berkomitmen untuk dapat terus melayani masyarakat pekerja secara optimal agar hak-hak pekerja dapat dipenuhi, khususnya di provinsi Kepulauan Riau,” tegas Sunjana Achmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *