TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan suara Ansar-Nyanyang mengungguli suara Rudi-Rafiq.
Hasil tersebut tampak pada pleno rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri di Tanjungpinang, Minggu (08/11).
“Pasangan nomor urut 1, 450.109 suara. Pasangan nomor urut 2 sebesar 367.367 suara. Sudah kami tuangkan dalam surat keputusan KPU Kepri nomor 107,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo.
Ia menjelaskan, terkait adanya penolakan, maka hal itu boleh saja. Hal itu tidak berpengaruh pada proses pleno rekapitulasi tingkat provinsi tersebut.
Nantinya, KPU Kepri masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ada atau tidaknya sengketa pada Pilkada Kepri.
“Jika ada (sengketa), kami harus mempersiapkan diri,” ucapnya.
Nantinya hal itu juga akan memengaruhi jadwal pelantikan Gubernur Kepri terpilih periode 2024-2029.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ansar-Nyanyang, Ade Angga mengucap syukur atas hasil tersebut. Ia menyebut, hasil itu sesuai dengan rekapitulasi yang pihaknya lakukan.
“Hasil rekapitulasi ini sesuai dengan hasil rekapitulasi internal yang kami miliki. Terima kasih kepada seluruh pemilih Pak Ansar dan Pak Nyanyang,” tuturnya.
Ia pun berterima kasih kepada para penyelenggara dan TNI-Polri yang turut bekerja keras menyukseskan Pilkada Kepri.
Menurutnya, tidak ada lagi label “01 dan 02” pada saat ini.
Ia berharap, masyarakat dapat mendukung penuh kebijakan Ansar-Nyanyang untuk Kepri ke depan.
“Kami harapkan kebijakan ke depan dapat didukung oleh masyarakat Kepri karena mereka bekerja untuk masyarakat Kepri,” tuturnya.
“Seperti pesan ustaz tadi ketika berdoa. Yang menang terima dengan bersyukur, yang kalah terima dengan lapang dada,” tambah Ade Angga.