Indeks

Seorang Bocah di Tanjungpinang Diduga Dianya Selingkuhan Ibu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak.

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Salah seorang anak berinisial HI (7) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) diduga jadi korban penganiayaan oleh selingkuhan ibunya, berinisial A.

Kasus tersebut kini tengah dalam penyelidikan Polresta Tanjungpinang. Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik mengatakan, pihaknya menerima laporan kekerasan terhadap anak itu sejak 25 November lalu.

“Yang melakukan pelaporan itu ayah korban berinisial A,” katanya, Kamis (06/11).

Menurutnya, laporan itu bermula saat ayah korban melihat luka memar pada tubuh korban. Saat itu, ibu korban mengebut luka tersebut lantaran jatuh.

Namun, Ia merasa curiga dan melaporkannya ke kepolisian.

“Dari situ kecurigaan ayah korban ini muncul sehingga membuat laporan ke kepolisian. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur ini,” ucapnya.

Sementara itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tanjungpinang, masih melakukan pendampingan terhadap HI.

HI mendapatkan perlakuan itu pada 23 November lalu di rumahnya. Saat ibu korban meminta handphone miliknya yang korban mainkan.

“Ibunya meminta Hp. Jadi si korban tidak mau menyerahkan. Dari situ, korban menangis karena di marah oleh ibunya,” kata Kepala UPTD PPA Kota Tanjungpinang, Zakia.

Tak berselang lama, HI justru mendapat pukulan dari A, selingkuhan ibunya di bagian kepala. Ibunya pun justru turut menjambak rambut korban.

“Akibat kejadian penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam bagian kepala,” pungkasnya.

Exit mobile version