Sempat Berencana Dilanjutkan, KPU Pastikan Tak Ada Debat Kedua Pilkada Batam

Ketua KPU Kota Batam Mawardi Berikan keterangan kepada awak media terkait dibatalkannya debat pilkada Batam putaran kedua. (Foto: Ravi)

BATAM, RADARSATU.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pelaksanaan Debat Publik Kedua yang sebelumnya dijadwalkan pada 23 November 2024.

Keputusan ini setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keterbatasan waktu yang tersedia untuk memenuhi tahapan kampanye dalam Pemilihan 2024.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa pada 15 November 2024, debat publik kedua tidak dapat dilaksanakan karena kendala teknis. Meskipun ada permintaan dari salah satu pasangan calon untuk tetap melaksanakan debat tersebut.

Pihaknya harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk kesepakatan yang  dalam rapat koordinasi tim paslon pada 20 November 2024.

“Semua keputusan terkait pelaksanaan debat publik adalah wewenang KPU Kota Batam sebagai lembaga penyelenggara pemilihan,” ujar Mawardi.

Pada 22 November 2024, KPU Kota Batam sempat mengundang tim pasangan calon untuk membahas teknis pelaksanaan debat.

Namun tidak ada satupun tim pasangan calon yang hadir. KPU Kota Batam kemudian mengirimkan surat konfirmasi kepada pasangan calon, yang mengonfirmasi kesiapan mereka untuk hadir pada debat tersebut.

Akan tetapi, setelah mempertimbangkan waktu yang semakin terbatas dan sesuai dengan ketentuan tahapan kampanye yang berlaku dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024, KPU memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana debat tersebut.

“Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk memfasilitasi pelaksanaan debat publik. Namun, kami harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk waktu yang sangat terbatas menjelang hari pemungutan suara,” katanya.

Sebagai penutupan, Mawardi mengungkapkan permohonan maaf atas ketidakmampuan untuk memenuhi harapan masyarakat dan peserta pemilihan terkait debat publik.

“Kami mengerti bahwa masyarakat mengharapkan debat publik lebih lanjut, namun keterbatasan waktu memaksa kami untuk mengambil keputusan ini. Kami mohon maaf dan tetap mengharapkan dukungan penuh dari semua pihak dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilihan,” ujarnya.

KPU Kota Batam berharap agar seluruh tahapan pemilihan tetap berjalan lancar sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilihan yang adil, transparan, dan demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *