Indeks

Tegas! Polresta Tanjungpinang Tindak 10 Personel Terlibat Judi Online

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Polresta Tanjungpinang telah menindak 10 personel yang terlibat dalam judi online (Judol).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, hal itu merupakan buah dari pengawasan internal yang pihaknya lakukan. Ia menjelaskan, pengawasan itu pun berlangsung secara maksimal.

Hasil pengawasan secara internal, Ia menyebutkan telah menindak 10 personel yang terlibat Judol.

“Ada kemaren kita temukan beberapa 10 orang personel. Kita akan tindak secara internal,” kata Budi Santosa baru-baru ini.

Menurutnya, hal merupakan komitmen Polresta Tanjungpinang dalam memerangi judol yang tengah marak di Indonesia.

Pengawasan itu berlangsung dengan melakukan sidak mendadak. Kemudian, pihaknya juga memeriksa handphone atau gawai pada personel.

Ia juga meminta masyarakat agar dapat melapor bila menemukan atau mendapat informasi terkait judol di Tanjungpinang.

“Perjudian itu tidak ada untungnya. Tidak usah melakukan aktivitas perjudian dan banyak dampak negatifnya,” ujar Budi.

“Kita harap dengan kesadaran masyarakat yang baik di Tanjungpinang kita bisa cegah judol. Satgasnya kita sudah bentuk. Sampai ini belum ada informasi yang kita terima dari masyarakat,” tambahnya.

Exit mobile version