Indeks

Sinergi Sukseskan Pilkada, Pj. Wako Andri Ikuti Rakor Bersama Forkopimda dan Pemda se-Kepri

Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, S.E, M.M mengikuti rakor bersama Forkopimda se Provinsi Kepri secara daring dari ruang rapat Kantor Balitbang, Selasa (5/11). (Diskominfo Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, radarsatu.com – Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri. Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, S.E, M.M mengikuti secara daring dari ruang rapat Kantor Bappelitbang, Selasa (5/11).

Plt. Gubernur Kepri, Marlin Agustina menekankan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder dalam memastikan semua tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan damai.

“Kepada seluruh stakeholder agar mempertahankan kondisi saat ini sehingga tahapan Pilkada dapat diselesaikan dengan damai, sejuk, dan lancar. Ini adalah harapan kita bersama,” ungkapnya.

Selain itu diharapkan seluruh lembaga terkait untuk mengoptimalkan personil dan potensi, baik dalam pelaksanaan maupun pengawasan proses pemungutan suara.

“Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU, Bawaslu, BIN daerah, TNI, dan Polri agar aktif berperan dalam pengamanan pelaksanaan Pilkada nanti,” imbaunya.

 

Sementara itu, Pj. Wali Kota, Andri mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang siap bersinergi mensukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2024. “Kita harapkan Pilkada ini menjadi ajang demokrasi yang aman dan damai, tanpa ada gesekan di lapangan. Semoga Pilkada Kota Tanjungpinang berjalan sukses, lancar, aman dan damai,” harapnya.

 

Ditambahkannya, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga telah mensosialisasikan terkait netralitas ASN. “Baik itu berupa surat edaran imbauan kepada pegawai, sosialisasi, hingga tanda tangani pakta integritas oleh seluruh kepala perangkat daerah terkait netralitas ASN,” jelas Andri.

 

Rakor diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Adi Prihantara, dan perwakilan Forkopimda Kepri serta para Kepala Instansi Vertikal, Asisten, Kepala OPD Pemprov Kepri, KPU serta Bawaslu.

Exit mobile version