TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Baru-baru ini, kalangan mahasiswa di sebuah kampus dihebohkan dengan munculnya somasi yang dilayangkan oleh seorang mahasiswa kepada rekan-rekannya terkait kritikan terhadap jabatan dalam organisasi kampus.
Somasi ini bermula ketika beberapa mahasiswa menyampaikan kritik dan saran terkait kinerja dan kepemimpinan salah satu anggota organisasi. Namun, mahasiswa yang menerima kritik tersebut merasa tersinggung dan melayangkan somasi sebagai respons atas teguran yang diterimanya.
Menurut Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknologi dan Teknik (BEM FTTK), Bimantara tindakan ini merupakan sinyal buruk bagi kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat di lingkungan kampus.
“Mahasiswa seharusnya memiliki kebebasan untuk mengkritik, memberikan saran, atau bahkan menyampaikan pendapat berbeda demi perbaikan organisasi dan kampus secara keseluruhan,” ujarnya.
Bima menambahkan, dengan adanya somasi ini, mahasiswa kini merasa khawatir untuk menyampaikan pandangan dan opini mereka. Rasa takut akan mendapat sanksi atau tindakan balasan bisa menghambat diskusi yang seharusnya berjalan terbuka dan konstruktif.
“Hal ini dapat mematikan kreativitas dan semangat kritis yang seharusnya tumbuh dalam diri mahasiswa,” tambahnya.
Yogi, rekan Bima di BEM FTTK, juga mengungkapkan kekhawatirannya. “Kampus itu seharusnya menjadi miniatur demokrasi, tempat di mana nilai kebebasan berpikir dan berpendapat dijunjung tinggi. Kalau sekarang malah berujung somasi, artinya kampus bukan lagi tempat yang aman bagi mahasiswa untuk berpikir kritis,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi sesuai dengan UUD 1945.
Bima dan Yogi berharap pihak kampus dapat mengambil langkah konkret untuk menjaga iklim diskusi yang sehat dan kebebasan berpendapat di kalangan mahasiswa. Mereka mengajak pihak universitas untuk menciptakan suasana yang lebih terbuka bagi mahasiswa agar mereka dapat berdialog tanpa rasa takut akan dampak hukum.



